Kasus Skincare Merkuri
Ini Penyebab Polda Sulsel Baru Tahan Mira Hayati Cs Padahal Sudah Tersangka Sejak November 2024
Mira Hayati, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim berstatus tersangka kasus skincare berbahaya di Makassar akhirnya ditahan.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Mira Hayati, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim berstatus tersangka kasus skincare berbahaya di Makassar akhirnya ditahan.
Penahanan Mira Hayati cs diketahui sempat disorot lantaran penetapan status tersangka sudah dilakukan sejak November 2024.
Adapun Polda Sulsel akhirnya angkat bicara terkait penahan Mira Hayati Cs baru dilakukan sekarang.
Melansir dari Tribuntimur.com, Selasa (21/1/2025) Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate mengatakan ketiganya baru ditahan lantaran berkas perkara ketiganya baru lengkap atau P21.
"Kan sudah lengkap berkasnya, sudah P21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU," ujarnya.

Yerlin menjelaskan, penahanan ketiga tersangka dilakukan Senin (20/1/2025).
Meski ketiganya ditahan, dua diantaranya Mira Hayati dan Agus Salim langsung dibantarkan ke rumah sakit lantaran mengeluhkan kondisi kesehatannya.
"Yang dua tersangka dibantarkan tetap dilakukan pengawasan melekat. Kemudian yang satu (Mustadir Dg Sila) sudah di Rutan Polda," jelasnya.
Agus Salim mengeluhkan sesak nafas dan nyeri dada.
Ia kini dirawat di Lt 5 Kamar 502 RS Ibnu Sina, Makassar.
Sementara Mira Hayati dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.
Sempat Disorot LBH Makassar
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sempat menyoroti tidak ditahannya Mira Hayati cs.
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan ada perlakuan berbeda oleh penyidik Polda Sulsel terhadap penanganan kasus itu jika dibandingkan, kasus yang dialami masyarakat pada umumnya.
Ia mencontohkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp50 juta dengan tersangka DY oleh Polsek Biringkanaya.
Mira Hayati
Mira Hayati Ditahan
Penyebab Polisi Baru Tahan Mira Hayati Cs
Kasus Skincare Merkuri
Polda Sulsel
Nelangsa Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah Vonis Hukuman 4 Tahun Penjara usai Banding, Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Tangis Mira Hayati 'Ratu Emas' Baca Pleidoi di Persidangan, Psikis Terguncang Ditahan Kondisi Hamil |
![]() |
---|
Mira Hayati 'Ratu Emas' Sudah Bebas dari Penjara Kasus Skincare Sebelum Lebaran, Alasan Punya Bayi |
![]() |
---|
Momen Mira Hayati Jalani Sidang Usai Lahiran Caesar, Pakai Kursi Roda Wajah Pucat, Didakwa 12 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Mira Hayati "Ratu Emas" Melahirkan Jelang Sidang Kasus Skincare Merkuri, Stres Tensi Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.