Kasus Skincare Merkuri

Ini Rekam Jejak Mira Hayati, Biduan Dangdut Menjelma Jadi Bos Skincare, Beli Emas Tiap Hari Jumat

Ratu emas Mira Hayati ditahan atas kasus skincare mengandung bahan berbahaya diduga jenis merkuri oleh Polda Sulsel.

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunlampung
Ratu Emas Mira Hayati Tersangka Skincare Berbahaya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ratu emas Mira Hayati ditahan atas kasus skincare mengandung bahan berbahaya diduga jenis merkuri oleh Polda Sulsel.

Dibalik penahanan Mira Hayai sudah ditetapkan tersangka sejak november 2024.

Sosok Mira Hayati memang tak lepas dari beragam kontroversi.

Melansir dari Tribunlampung, Rabu (22/1/2025) Mantan biduan dangdut asal Makassar, Sulawesi Selatan ini sukses dengan bisnis kosmetik yang ia mulai pada 2020 dengan mendirikan MH Whitening Skin.

Dengan 20.000 reseller di seluruh Indonesia dan pasar internasional seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, dan Hong Kong, bisnisnya mengklaim omzet hingga Rp10 miliar per bulan.

Mira Hayati tersangka kasus skincare berbahaya. Sebelum jadi bos skincare, Mira Hayati mengawali kariernya sebagai penyanyi dangdut
Mira Hayati tersangka kasus skincare berbahaya. Sebelum jadi bos skincare, Mira Hayati mengawali kariernya sebagai penyanyi dangdut (ig/makassar_infomirahayati29/mira hayati)

Mira juga dikenal sebagai kolektor emas yang rutin membeli setiap Jumat.

Di media sosial, Mira sering membagikan gaya hidup mewahnya, termasuk koleksi emas berbentuk tas Hermes, bando, dan aksesoris lainnya. 

“Hari Jumat adalah hari penuh berkah, jadwal saya beli emas dan berbagi,” katanya dalam sebuah video.

Namun, di balik kesuksesan itu, ia mengaku pernah menjalani hidup sulit, bekerja sebagai biduan sejak SD dengan bayaran Rp200 ribu per hari.

Kini, ketiga bos skincare tersebut menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran yang merugikan konsumen. 

Polisi memastikan akan terus mengawasi proses hukum untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari produk kosmetik berbahaya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel resmi menahan tiga tersangka kasus peredaran kosmetik bermerkuri. 

Ketiganya, Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (suami Fenny Frans/FF), dan Agus Salim (RG), dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Ketiga tersangka tampil dengan seragam tahanan oranye bertuliskan "Tahanan Polda Sulsel".

Penampilan mereka berubah drastis dibanding sebelumnya.

Mira Hayati, yang dikenal sebagai “ratu emas”, tampak lemas dengan perut yang membuncit karena hamil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved