Kasus Skincare Merkuri
Duduk Perkara Mira Hayati Tak Mendekam di Penjara Meski Berstatus Tahanan, Ngaku Sakit
Mira Hayati tersangka kasus kosmetik atau skincare berbahaya belum mendekam dalam rutan meski resmi menjadi tahanan polisi, Kini dibantarkan ke RS
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mira Hayati tersangka kasus kosmetik atau skincare berbahaya resmi menjadi tahanan polisi.
Diketahui, Mira Hayati bersama kedua tersangka kasus, suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila, dan Agus Salim ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, pada Senin, (20/1/2025).
Meski demikian, polisi menangguhkan penahanan Mira Hayati dan Agus Salim.
Baca juga: Nasib Bisnis Mira Hayati Ratu Emas Ditangkap Terkait Kasus Skincare Merkuri, Rumah Mewah Disegel
Berbeda dengan suami Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila telah mendekam dalam Rutan tahanan Polda Sulsel.
Keputusan untuk tidak menahan Mira Hayati dan Agus Salim menuai kritik, terutama dari LBH Makassar.
Pasalnya, ketiga tersangka telah lama ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 November 2024.
Dibantarkan ke RS
Meski ketiganya ditahan, dua diantaranya Mira Hayati dan Agus Salim langsung dibantarkan ke rumah sakit lantaran mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Mira Hayati yang tengah dalam kondisi mengandung terlihat mengenakan baju tahanan orange bersama kedua tersangka lain.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate mengatakan ketiganya baru ditahan lantaran berkas perkara ketiganya baru lengkap atau P21.
"Kan sudah lengkap berkasnya, sudah P21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU," ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (21/1/2025), dilansir dari Tribuntimur.com
Agus Salim mengeluhkan sesak nafas dan nyeri dada.
Ia kini dirawat di Lt 5 Kamar 502 RS Ibnu Sina, Makassar.
"Yang dua tersangka dibantarkan tetap dilakukan pengawasan melekat. Kemudian yang satu (Mustadir Dg Sila) sudah di Rutan Polda," jelasnya.
Baca juga: 6 Fakta Penahanan Bos Skincare Mira Hayati, Agus Salim & Suami Fenny Frans, 2 Tersangka Ngaku Sakit
Kombes Pol Didik Supranoto juga menegaskan, penangguhan penahanan terhadap Mira Hayati dan Agus Salim diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan mereka.
"Penahanan atau tidak itu kewenangan penyidik. Salah satu tersangka, MH, hamil dan sakit," kata Kombes Pol Didik.
Mira Hayati dibantarkan ke RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar karena tengah mengandung.
Nelangsa Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah Vonis Hukuman 4 Tahun Penjara usai Banding, Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Tangis Mira Hayati 'Ratu Emas' Baca Pleidoi di Persidangan, Psikis Terguncang Ditahan Kondisi Hamil |
![]() |
---|
Mira Hayati 'Ratu Emas' Sudah Bebas dari Penjara Kasus Skincare Sebelum Lebaran, Alasan Punya Bayi |
![]() |
---|
Momen Mira Hayati Jalani Sidang Usai Lahiran Caesar, Pakai Kursi Roda Wajah Pucat, Didakwa 12 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Mira Hayati "Ratu Emas" Melahirkan Jelang Sidang Kasus Skincare Merkuri, Stres Tensi Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.