Kasus Skincare Merkuri

Duduk Perkara Mira Hayati Tak Mendekam di Penjara Meski Berstatus Tahanan, Ngaku Sakit

Mira Hayati tersangka kasus kosmetik atau skincare berbahaya belum mendekam dalam rutan meski resmi menjadi  tahanan polisi, Kini dibantarkan ke RS

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/makassar_infomirahayati29
Mira Hayati tersangka kasus kosmetik atau skincare berbahaya belum mendekam dalam rutan meski resmi menjadi  tahanan polisi, Kini dibantarkan ke RS 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mira Hayati tersangka kasus kosmetik atau skincare berbahaya resmi menjadi tahanan polisi.

Diketahui, Mira Hayati bersama kedua tersangka kasus, suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila, dan Agus Salim ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, pada Senin, (20/1/2025).

Meski demikian, polisi menangguhkan penahanan Mira Hayati dan Agus Salim.

Baca juga: Nasib Bisnis Mira Hayati Ratu Emas Ditangkap Terkait Kasus Skincare Merkuri, Rumah Mewah Disegel

Berbeda dengan suami Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila telah mendekam dalam Rutan tahanan Polda Sulsel.
 
Keputusan untuk tidak menahan Mira Hayati dan Agus Salim menuai kritik, terutama dari LBH Makassar.

Pasalnya, ketiga tersangka telah lama ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 November 2024.
 
Dibantarkan ke RS

Meski ketiganya ditahan, dua diantaranya Mira Hayati dan Agus Salim langsung dibantarkan ke rumah sakit lantaran mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Mira Hayati yang tengah dalam kondisi mengandung terlihat mengenakan baju tahanan orange bersama kedua tersangka lain.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate mengatakan ketiganya baru ditahan lantaran berkas perkara ketiganya baru lengkap atau P21.

"Kan sudah lengkap berkasnya, sudah P21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU," ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (21/1/2025), dilansir dari Tribuntimur.com

Agus Salim mengeluhkan sesak nafas dan nyeri dada.

Ia kini dirawat di Lt 5 Kamar 502 RS Ibnu Sina, Makassar.

"Yang dua tersangka dibantarkan tetap dilakukan pengawasan melekat. Kemudian yang satu (Mustadir Dg Sila) sudah di Rutan Polda," jelasnya.

Baca juga: 6 Fakta Penahanan Bos Skincare Mira Hayati, Agus Salim & Suami Fenny Frans, 2 Tersangka Ngaku Sakit

Kombes Pol Didik Supranoto juga menegaskan, penangguhan penahanan terhadap Mira Hayati dan Agus Salim diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan mereka.

"Penahanan atau tidak itu kewenangan penyidik. Salah satu tersangka, MH, hamil dan sakit," kata Kombes Pol Didik.

Mira Hayati dibantarkan ke RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar karena tengah mengandung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved