Kasus Skincare Merkuri
Penjelasan Polda Sulsel Terkait Baru Ditahannya Mira Hayati Cs Setelah 3 Bulan Ditetapkan Tersangka
Polda Sulsel angkat bicara terkai baru ditahnanya Mira Hayati, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim tersangka kasus skincare berbahaya di kota Makassar.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Polda Sulsel angkat bicara terkai baru ditahannya Mira Hayati, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim tersangka kasus skincare berbahaya di kota Makassar.
Setelah ketiganya status sudah ditetapkan tersangka sejaka bulan november 2024 lalu.
Melansir dari Tribuntimur.com, Selasa (21/1/2025) Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate mengatakan ketiganya baru ditahan lantaran berkas perkara ketiganya baru lengkap atau P21.
"Kan sudah lengkap berkasnya, sudah P21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU," ujarnya.
Yerlin menjelaskan, penahanan ketiga tersangka dilakukan Senin (20/1/2025).
Meski ketiganya ditahan, dua diantaranya Mira Hayati dan Agus Salim langsung dibantarkan ke rumah sakit lantaran mengeluhkan kondisi kesehatannya.
"Yang dua tersangka dibantarkan tetap dilakukan pengawasan melekat. Kemudian yang satu (Mustadir Dg Sila) sudah di Rutan Polda," jelasnya.
Agus Salim mengeluhkan sesak nafas dan nyeri dada.
Ia kini dirawat di Lt 5 Kamar 502 RS Ibnu Sina, Makassar.
Sementara Mira Hayati dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.
Sempat Disorot LBH Makassar
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sempat menyoroti tidak ditahannya Mira Hayati cs.
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan ada perlakuan berbeda oleh penyidik Polda Sulsel terhadap penanganan kasus itu jika dibandingkan, kasus yang dialami masyarakat pada umumnya.
Ia mencontohkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp50 juta dengan tersangka DY oleh Polsek Biringkanaya.
DY yang dijadikan tersangka, langsung ditahan oleh penyidik meski dalam kondisi hamil lima bulan.
Nelangsa Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah Vonis Hukuman 4 Tahun Penjara usai Banding, Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Tangis Mira Hayati 'Ratu Emas' Baca Pleidoi di Persidangan, Psikis Terguncang Ditahan Kondisi Hamil |
![]() |
---|
Mira Hayati 'Ratu Emas' Sudah Bebas dari Penjara Kasus Skincare Sebelum Lebaran, Alasan Punya Bayi |
![]() |
---|
Momen Mira Hayati Jalani Sidang Usai Lahiran Caesar, Pakai Kursi Roda Wajah Pucat, Didakwa 12 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Mira Hayati "Ratu Emas" Melahirkan Jelang Sidang Kasus Skincare Merkuri, Stres Tensi Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.