TOPIK
Demo Warga Tegal Binangun
-
Tolak Masuk Banyuasin, Warga Tegal Binangun Janji Demo Setiap Bulan Jika Dikeluarkan Dari Palembang
-
Ancam Demo Lebih Besar, Warga Tegal Binangun Kecewa Pemprov Sumsel Minta Waktu 30 Hari Cari Solusi
-
Baca Yasin Hingga Bawa Keranda, Demo Warga Tegal Binangun di Kantor Gubernur Tolak Masuk Banyuasin
-
- Ratusan warga yang tinggal di perbatasan Palembang-Banyuasin atau Tegal Binangun melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
-
Warga Tegal Binangun, Jakabaring mengirim surat ke Gubernur Sumsel Herman Deru dan DPRD Kota Palembang berisi penolakan masuk banyuasin
-
Bupati Askolani merespon aksi demo warga Tegal Binangun dan menegaskan wilayah itu tetap masuk kawasan Banyuasin.
-
Bupati Banyuasin H Askolani menanggapi aksi demo warga Tegal Binangun yang menolak masuk wilayah Kabupaten Banyuasin.
-
Warga Tegal Binangun tegas menolak wilayahnya bergabung ke Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
-
Lurah Lurah Jakabaring Selatan, Zahrudin angkat bicara terkait demo warga Tegal Binangun karena menolak wilayahnya bergabung ke Banyuasin.
-
Puluhan warga Tegal Binangun menggelar aksi demo menolak wilayahnya masuk ke wilayah Banyuasin, Minggu (06/04/2023) pagi.
-
Warga Tegal Binangun melayangkan aksi protes dengan menggelar aksi demo untuk menolak wilayahnya dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.
-
Demo Warga Tegal Binangun tegas menolak wilayahnya dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
-
Duduk bersila di tengah terik matahari dilakukan oleh ribuan pelaku aksi damai warga Tegal Binangun di Kantor
-
Berbagai macam atribut aksi damai dibeberkan di halaman kantor orang nomor satu di Sumsel itu
-
Pemkab Banyuasin sudah melakukan pengukuran ulang yang melibatkan Kota Palembang dan Provinsi Sumsel.
-
Bupati Banyuasin SA Supriono mempersilakan warga yang berdemo karena tidak setuju dengan dasar hukum wilayah
-
11 ribu jiwa warga Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Kota Palembang yang tergabung dalam 28 Rukun
-
Hari ini, Rabu (15/11/2017) warga berkumpul di Tugu Simpang Empat Jakabaring. Penolakan ini sudah