Demo Warga Tegal Binangun
Warga Ngamuk, Bupati Banyuasin : Warga Yang Demo Mau Mutasi Domisili Silahkan
Bupati Banyuasin SA Supriono mempersilakan warga yang berdemo karena tidak setuju dengan dasar hukum wilayah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Banyuasin SA Supriono mempersilakan warga yang berdemo karena tidak setuju dengan dasar hukum wilayah administratif Kabupaten Banyuasin, untuk mutasi atau pindah domisili ke daerah yang dituju.
Supriono tetap menjalankan amanat dan berpegang kepada pedoman undang-undang nomor 6 tahun 2002 tentang Kabupaten Banyuasin.
"Gubernur Sumsel sudah menyatakan bahwa wilayah yang diributkan masuk ke Banyuasin, itu sudah jelas dan tegas," ungkapnya menanggapi tuntutan pendemo.
Dijelaskan Supriono, dengan dibentuknya Lurah Jakabaring Selatan sebagai mengakomodir untuk pengurusan warga.
Dan demo yang terjadi dianggap dinamika demokrasi yang ada.
Disinggung selama ini pemerintah Banyuasin terkesan tidak memperhatikan warganya, Supriono menampik hal tersebut, menurutnya seluruh keinginan warga tetap diakomodir salah satunya membentuk kantor terpadu yang diisi berbagai instansi untuk permudah pengurusan.