Demo Warga Tegal Binangun

Warga Ngamuk, Bupati Banyuasin : Warga Yang Demo Mau Mutasi Domisili Silahkan

Bupati Banyuasin SA Supriono mempersilakan warga yang berdemo karena tidak setuju dengan dasar hukum wilayah

tribunsumsel.com/Siemen Martin
11 ribu jiwa warga Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Kota Palembang yang tergabung dalam 28 Rukun Tetangga (RT), naik pitam dan marah kepada Bupati Banyuasin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Banyuasin SA Supriono mempersilakan warga yang berdemo karena tidak setuju dengan dasar hukum wilayah administratif Kabupaten Banyuasin, untuk mutasi atau pindah domisili ke daerah yang dituju.

Supriono tetap menjalankan amanat dan berpegang kepada pedoman undang-undang nomor 6 tahun 2002 tentang Kabupaten Banyuasin.

"Gubernur Sumsel sudah menyatakan bahwa wilayah yang diributkan masuk ke Banyuasin, itu sudah jelas dan tegas," ungkapnya menanggapi tuntutan pendemo.

Dijelaskan Supriono, dengan dibentuknya Lurah Jakabaring Selatan sebagai mengakomodir untuk pengurusan warga.

Dan demo yang terjadi dianggap dinamika demokrasi yang ada.

Disinggung selama ini pemerintah Banyuasin terkesan tidak memperhatikan warganya, Supriono menampik hal tersebut, menurutnya seluruh keinginan warga tetap diakomodir salah satunya membentuk kantor terpadu yang diisi berbagai instansi untuk permudah pengurusan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved