TAG
Suap
-
Lima terdakwa kasus suap Banyuasin yang melibatkan Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Kadisdik Umar Usman,
Kamis, 23 Maret 2017
-
Bupati Banyuasin nonaktif Yan Anton Ferdian, Kadisdik Umar Hasan, Sutaryo, Rustami dan Kirman menjalani sidang vonis
Kamis, 23 Maret 2017
-
Selain itu, disebut juga nama Setya Novanto juga beberapa nama lain mantan anggota Komisi II DPR.
Selasa, 21 Maret 2017
-
Jaksa KPK menilai Rustami dan Kirman terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi dan gratifikasi
Senin, 20 Maret 2017
-
Jaksa KPK membacakan tuntutan untuk terdakwa Umar Usman yang merupakan Kadisdik Banyuasin dan Kasi PMD Sutary
Senin, 20 Maret 2017
-
Sekira bulan Juli hingga Agustus 2010, DPR RI mulai melakukan pembahasan RAPBN TA 2011. Salah satunya soal anggaran proyek e-KTP.
Kamis, 9 Maret 2017
-
Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton saat menghadiri sidang lanjutan di Ruang Sidang Tipikor Pengadilan Negeri Palembang
Rabu, 1 Maret 2017
-
aksa KPK berencana menghadirkan 10 saksi untuk terdakwa kasus suap Banyuasin yang melibatkan Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian
Kamis, 23 Februari 2017
-
Kadis PU CK Nooryosef dan stafnya Defriansyah memberikan kesaksian untuk terdakwa Bupati Banyuasin non akt
Kamis, 16 Februari 2017
-
Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa KPK akan menghadirkan beberapa orang saksi dimuka persidangan untuk kelima terdaakwa.
Kamis, 16 Februari 2017
-
ustice Colaburator Zulfikar yang diterima majelis hakim karena dianggap telah bekerjasama sehingga membuat kasus terang benderang
Kamis, 9 Februari 2017
-
Ada juga penarikan juga dilakukan yang dilakukan Asmuin, tetapi terlebih dahulu melakukan konfirmasi untuk menarik Rp 1 miliar.
Kamis, 2 Februari 2017
-
Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian yang menjadi terdakwa dalam kasus suap bersama Kasie Pembangunan Diknas Banyuasin
Kamis, 2 Februari 2017
-
Dalam pembelaan yang dibacakan langsung di muka persidangan, Zulfikar menyatakan dirinya memang secara sadar
Kamis, 2 Februari 2017
-
Penyuap Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian yakni Zulfikar kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang,
Kamis, 2 Februari 2017
-
Dalam kasus ini, Irman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi, istri Xaveriandy.
Rabu, 1 Februari 2017
-
"Saya menilai praktik korupsi muncul karena proses rekrutmen Patrialis yang tidak transparan," kata Tama.
Jumat, 27 Januari 2017
-
Ia meminta agar para hakim Mahkamah Konstitusi serta masyarakat memahami bahwa dirinya sedang mendapat perlakuan tidak adil.
Jumat, 27 Januari 2017
-
Transaksi ketiga baru akan dilakukan, tetapi kasus ini sudah telanjur tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jumat, 27 Januari 2017
-
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK juga menetapkan Basuki dan sekretarisnya, Ng Fenny, serta seorang perantara, Kamaludin, sebagai tersangka.
Jumat, 27 Januari 2017
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved