Hakim MK Ditangkap KPK

Basuki Beri Uang ke Kamal Agar Dihubungkan dengan Patrialis Akbar

Transaksi ketiga baru akan dilakukan, tetapi kasus ini sudah telanjur tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Hartati
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan yakni hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, pengusaha swasta yang diduga penyuap Basuki Hariman, dan sekretarisnya NG Fenny serta Kamaludin sebagai perantara terkait dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pengusaha impor daging, Basuki Hariman, mengaku memberikan uang kepada Kamal, orang dekat Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

"Itu ada, namanya Kamal. Dia teman saya dan juga dekat dengan Pak Patrialis, gitu. Saya memberi uang kepada dia (Kamal)," kata Basuki usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017) dini hari.

Basuki mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis.

Selain itu, Kamal juga menjamin bahwa uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikabulkan oleh MK.

"Ya ini perkaranya bisa menang, gitu aja," kata Basuki.

Basuki mengaku sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal.

Yang pertama sebesar 10.000 dollar AS, kedua sebesar 20.000 dollar AS.

Transaksi ketiga baru akan dilakukan, tetapi kasus ini sudah telanjur tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Yang 200.000 dollar Singapura itu masih sama saya. Hari ini mau diambil sama tim penyidik," ucap Basuki.

Kamal mengaku kepada Basuki bahwa uang tersebut akan dipakai untuk ibadah umrah.

Basuki meyakini, uang itu tidak sampai kepada Patrialis.

"Jadi selama saya bicara dengan Pak Patrialis, tidak pernah dia bicara sepatah kata pun soal uang. Yang minta uang itu sebenarnya Pak Kamal. Saya merasa, karena dia kenal dengan Pak Patrialis, saya sanggupi untuk membayar kepada dia," ujarnya.

Patrialis membantah menerima suap. Patrialis justru menganggap dirinya sebagai korban, bukan seorang pelaku korupsi.

Ia meminta agar para hakim Mahkamah Konstitusi serta masyarakat memahami bahwa dirinya sedang mendapat perlakuan tidak adil.

"Demi Allah, saya betul-betul dizalimi. Saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki," ujar Patrialis.

Penulis: Ihsanuddin/Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved