Sidang Suap Bupati Banyuasin
Yan Anton dan Tersangka Suap Lainnya Kembali Jalani Sidang Lanjutan
Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa KPK akan menghadirkan beberapa orang saksi dimuka persidangan untuk kelima terdaakwa.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Terdakwa Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Umar Usman, Sutaryo, Kirman dan Rustami kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang, Kamis (16/2/2017).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terdakwa Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Umar Usman, Sutaryo, Kirman dan Rustami kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang untuk menjali sidang lanjutan, Kamis (16/2/2017).
Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa KPK akan menghadirkan beberapa orang saksi dimuka persidangan untuk kelima terdaakwa.
Jalannya persidangan dipimpin hakim ketua Arifin dengan hakim anggota Paluko dan Haridi.