Sidang Suap Bupati Banyuasin

Yan Anton dan Tersangka Suap Lainnya Kembali Jalani Sidang Lanjutan

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa KPK akan menghadirkan beberapa orang saksi dimuka persidangan untuk kelima terdaakwa.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Terdakwa Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Umar Usman, Sutaryo, Kirman dan Rustami kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang, Kamis (16/2/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terdakwa Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Umar Usman, Sutaryo, Kirman dan Rustami kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang untuk menjali sidang lanjutan, Kamis (16/2/2017).

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa KPK akan menghadirkan beberapa orang saksi dimuka persidangan untuk kelima terdaakwa.

Jalannya persidangan dipimpin hakim ketua Arifin dengan hakim anggota Paluko dan Haridi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved