Suap Bupati Banyuasin

Kadis PU Cipta Karya Beberkan Permintaan Uang untuk Bupati Berdasarkan Arahan Sekda dan Asisten 1

Kadis PU CK Nooryosef dan stafnya Defriansyah memberikan kesaksian untuk terdakwa Bupati Banyuasin non akt

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kadis PU CK Nooryosef dan stafnya Defriansyah ketika memberikan kesaksian untuk Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Kabag Rumas Dinas Rustami dan Kirman Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang, Kamis (16/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kadis PU CK Nooryosef dan stafnya Defriansyah memberikan kesaksian untuk terdakwa Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Kabag Rumas Dinas Rustami dan Kirman di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang, Kamis (16/2/2017).

Noor Yosep dalam kesaksiannya menuturkan, sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas PU Cipta Karya, dirinya bertugas di Sekretariat Daerah di Pemkab Banyuasin sebagai Kabag Layanan pengadaan.

"Tahun 2014 ditunjuk menjadi PLT dan ditinggal hutang Rp 5,4 milyar oleh Dinas PU Cipta Karya.
Seluruh hutang Dinas itu merupakan pinjaman kepada dari rekanan di Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Banyuasin dan sudah dilunasi pada 2016 lalu dengan memberikan proyek kepada rekanan," ujarnya di muka persidangan.

Hutang-hutang yang ada di Dinas PU CK Banyuasin dilunasi dengan proyek. Semuanya disetujui Bupati berdasarkan sekda dan asisten 1.
Empat hari sebelum OTT, menurutnya sempat menyetor uang kepada Bupati Yan Anton sebesar Rp 125 juta.

Semua permintaan uang berdasarkan arahan dari Sekda dan asisten 1. Nantinya, uang-uang yang ada diberikan kepada Bukhori atau Rustami. Semuanya berdasarkan perintah dan jumlah yang diperintahkan juga telah disebutkan.

Sedangkan Staf PU CK Defriansyah menuturkan, uang yang ada di dinas dari fee proyek rekanan untuk diberikan kepada Bukhori berdasarkan arahhan Yosef.

"Semua SKPD memberikan fee kepada ULP termasuk PU CK. Bila ada perintah, memberikan uang dari rekanan ke langsung Bukhori. Kalau saya memberikan uang hanya diberikan ke Bukhori," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved