TAG
KPU Ogan Ilir
-
Tidak ada perintah untuk mengirim surat lewat email. Jadi dikirim langsung fisik surat itu lewat pos.
Kamis, 5 November 2020
-
Diungkapkannya, Pilkada OI bisa saja akan tetap berlangsung dan hanya diikuti satu pasangan calon yang ada saat ini
Rabu, 4 November 2020
-
Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro juga telah membenarkan pengabulan gugatan diskualifikasi dari pasangan Ilyas-Endang tersebut
Selasa, 3 November 2020
-
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai partai pengusung pasangan Ilyas-Endang, mendesak KPU dan Bawaslu Ogan Ilir melakukan tiga hal
Selasa, 3 November 2020
-
Saya hanya berdoa dan Alhamdulilah bisa ikut kembali kontestasi Pilkada Ogan Ilir bersama Pak Endang.
Kamis, 29 Oktober 2020
-
Tentu (pemasangan baliho diperbanyak). Kita ingin Pak Ilyas lanjut dua periode
Kamis, 29 Oktober 2020
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir mengaku belum menerima surat resmi dari Mahkamah Agung (MA)
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Firli belum mau berkomentar banyak terkait putusan dikabulkan MA tersebut, mengingat ia bersama tim lainnya sedang dalam perjalanan
Selasa, 27 Oktober 2020
-
KPU Ogan Ilir menyerahkan sepenuhnya keputusan, apakah menolak atau menerima permohonan gugatan dari paslon 2
Jumat, 23 Oktober 2020
-
Secara kelembagaan, mereka akan mensuport apa yang dilakukan KPU OI termasuk dalam memberikan masukan untuk jawaban ke MA.
Senin, 19 Oktober 2020
-
KPU Ogan Ilir menegaskan, paslon yang didiskualifikasi tak bisa mengikuti debat Pilkada.
Jumat, 16 Oktober 2020
-
Selain Kapolda, upacara apel siaga juga dihadiri oleh Pjs Bupati Ogan Ilir, Aufa Sharizal, Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi
Kamis, 15 Oktober 2020
-
Dua orang pendukung Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak menggelar demonstrasi di depan gerbang Kantor KPU Ogan Ilir, Rabu (14/10/2020)
Rabu, 14 Oktober 2020
-
Selain kepada kedua paslon, surat diskualifikasi berdasarkan rekomendasi Bawaslu Ogan Ilir itu juga telah disampaikan ke KPU Sumsel.
Rabu, 14 Oktober 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved