TAG
Kopi Sianida
-
Jessica Wongso akan dituntut berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sebagaimana dakwaan sebelumnya.
Rabu, 5 Oktober 2016
-
"Iya, artinya silahkan masyarakat melihat. Kami juga akan rugi kalau kami tak menetapkan tersangka dengan alat bukti yang ada,"
Jumat, 30 September 2016
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencecar terdakwa Jessica Kumala Wongso hingga persidanga
Kamis, 29 September 2016
-
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku ikut kebingungan
Rabu, 28 September 2016
-
Jessica Kumala Wongso mengaku, mulanya dia menaruh tiga paper bag di atas meja 54 yang ditempatinya
Rabu, 28 September 2016
-
Kejadian itu disebutkan Jessica dia alami ketika berkunjung ke rumah duka Mirna di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat.
Rabu, 28 September 2016
-
Jessica turut memperagakan apa yang ia lakukan ketika menanyakan kondisi Mirna saat itu.
Rabu, 28 September 2016
-
Sebelum memilih, Jessica disodorkan dua nama kafe, yakni kafe Olivier dan Public Market
Rabu, 28 September 2016
-
Jessica tidak bisa menjawab dengan pasti karena tidak memperhatikan kejadian yang ditanyakan.
Rabu, 28 September 2016
-
Jaksa penuntut umum sempat menayangkan rekaman CCTV kafe Olivier sekaligus mengonfirmasi apakah memang benar Jessica yang ada dalam video itu.
Rabu, 28 September 2016
-
Jessica kemudian memindahkan tiga paper bag itu dari atas meja ke kursi. Dia menyebut posisi paper bag di atas meja tersebut mengganggu.
Rabu, 28 September 2016
-
Seingat dia, hanya satu kali naik angkutan umum. Selain itu, dia tak diizinkan orang tua untuk naik taksi.
Rabu, 28 September 2016
-
Hidayat Boestam, penasihat hukum terdakwa Jessica, mengaku akan menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat membuktikan kliennya bersalah.
Rabu, 28 September 2016
-
Majelis Hakim akan menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Senin, 26 September 2016
-
Majelis Hakim akan menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna
Senin, 26 September 2016
-
Akan ada belasan saksi meringankan yang dihadirkan selama enam kali persidangan, termasuk dengan sidang pada hari ini
Senin, 5 September 2016
-
Mulut orang yang meminum larutan tersebut akan terasa panas. Akan ada beberapa organ tubuh yang menderita akibat terpapar sianida tersebut
Rabu, 31 Agustus 2016
-
Untuk otopsi, RS Abdi Waluyo mengaku tak memiliki fasilitas yang memadai untuk melakukan tindakan tersebut
Senin, 29 Agustus 2016
-
Ardito menyebut ada sekitar 5 ahli dan 10 saksi yang belum dihadirkan
Senin, 29 Agustus 2016
-
Analisis dilakukan Gelgel BAP Hani Juwita Boon, laboratorium forensik (Labfor) Polri, dan BAP kedokteran forensik
Kamis, 25 Agustus 2016
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved