Berita Palembang

Bukan Jadi Pos Lantas atau Damkar, Eks Kantor Kecamatan Kemuning Bakal Jadi Koperasi Merah Putih

Pasalnya, lahan yang terletak persis di persimpangan Fly Over Angkatan 66 Sekip Ujung tersebut, saat ini sedang proses pembangunan mendapat keluhan

Tayang:
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
BANGUNAN - Lahan bekas atau eks kantor Kecamatan Kemuning kota Palembang yang berada di Jl Basuki Rahmat, menjadi sorotan masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Lahan bekas eks kantor Kecamatan Kemuning jadi sorotan karena banyak dikeluhkan warga.
  • Pembangunan di lahan itu disebut membahayakan pengendara.
  • Ternyata akan didirikan koperasi merah putih.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lahan bekas atau eks kantor Kecamatan Kemuning kota Palembang yang berada di Jl Basuki Rahmat, menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, lahan yang terletak persis di persimpangan Fly Over Angkatan 66 Sekip Ujung tersebut itu saat ini sedang ada proses pembangunan mendapat keluhan masyarakat pengguna jalan.

Seperti yang diungkapkan Sandi, jika ia melihat pembangunan dengan tembok menjulang itu, cukup membahayakan pengendara, khususnya dari Jl Basuki Rahmat menuju Jl Angkatan 66 Palembang.

"Kita lihat tidak bisa melihat langsung karena terhalang tembok, sehingga membahayakan," kata Sandi, Sabtu (17/1/2026).

Ia berharap, hal itu didengar pihak proyek atau pemilik bangunan, sehingga hal itu tidak menimbulkan korban dikemudian hari.

"Di lintasan itu kan belok kiri langsung jalan, nah takutnya dari arah jalan Angkaten 66 masuk jalur berlawanan. Jadi tolong didengar sebelum ada korban," harap Sandi yang sering melintas dikawasan itu.

Hal senada diungkapkan Sugeng, warga Sekip Ujung yang mengaku resah bangunan tembok yang menutup pandangan tersebut, dan sangat disayangkan jika tetap dibangun.

"Saya pikir kemarin akan dibangun pos polisi atau pos Damkar, namun nyatanya jadi seperti itu, bangunan yang berdiri hampir memenuhi lahan secara full," jelasnya.

Menurutnya bangunan yang menutup tersebut bisa membahayakan bagi pengendara yang ada, karena kebiasaan masyarakat sering mengambil jalur ketika hendak lampu hijau di persimpangan.

"Kita takut saja kecelakaan, karena biasanya pengendara makan jalur ketika mau lampu merah, nah kalau dari sisi lain kendaraan melintas tidak kelihatan arah didepan, hal itu sangat berbahaya," sesalnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Palembang Kemas Haikal saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, jika lokasi lahan eks kantor Camat Kemuning milik Pemkot Palembang itu dipinjamkan untuk didirikan Koperasi Merah Putih.

"Ya, tidak jadi pos polisi atau pos Damkar, tetapi akan dibangun koperasi Merah Putih pihak lain," jelasnya.

Haikal sendiri akan menyampaikan keluhan masyarakat tersebut, sehingga bangunan yang ada tidak menyebabkan masyarakat dirugikan.

"Nanti kita akan sampaikan, dan bisa ada solusi kedepannya," pungkas Kemas Haikal yang juga menjabat Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan kota Palembang ini.

Pantauan dilokasi sendiri, dinding tembok yang mengarah di Jl Angkatan 66 itu sendiri sempat dibongkar beberapa hari lalu setelah dapat protes warga, namun sekarang tembok itu kembali berdiri menjulang tinggi. Terlihat sejumlah pekerja saat ini masih mengerjakan bangunan yang ada 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved