Kapolda Tanggapi Penetapan Tersangka Jessica Tak Kuat Alat Bukti
"Iya, artinya silahkan masyarakat melihat. Kami juga akan rugi kalau kami tak menetapkan tersangka dengan alat bukti yang ada,"
TRIBUNSUMSEL.COM- Kapolda Metro Jaya, IrjenMochamad Iriawan, mengatakan penyidik telah sesuai prosedur didukung alat bukti dan keterangan saksi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Iya, artinya silahkan masyarakat melihat. Kami juga akan rugi kalau kami tak menetapkan tersangka dengan alat bukti yang ada," ujar Iriawan, Jumat (30/9/2016).
Untuk apa aparat kepolisian memenjarakan seseorang yang belum terbukti bersalah.
Menurut dia, tidak ada untung bagi aparat penegak hukum tersebut.
Sebagai upaya memperkuat dakwaan, penyidik meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi yang berasal dari Australia.
Salah satunya, Kristie Louise Carter, Direktur Marketing dan Media New South Wales Ambulance.
"Jauh-jauh, kami mendatangi saksi yang mengetahui karakter yang bersangkutan waktu dia berada di Australia," kata dia.