Jessica Ingatkan Teman-teman Janjian di Olivier Hingga Tujuh Kali di Gruop WA

Sebelum memilih, Jessica disodorkan dua nama kafe, yakni kafe Olivier dan Public Market

KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memberi keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016). Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi mengatakan, dia mencatat bahwa Jessica tujuh kali menyebut nama kafe Olivier di grup WhatsApp yang anggotanya Jessica, Wayan Mirna Salihin, Hanie Juwita Boon, dan Vera.

"Yang saya catat, di grup WhatsApp saudara tujuh kali meneguhkan keinginan saudara memilih Olivier. Mengapa?" tanya Ardito kepada Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Jessica menjawab bahwa dirinya tujuh kali menyebut nama Kafe Olivier untuk mengingatkan teman-temannya mengenai pertemuan mereka pada 6 Januari 2016.

"Saya ingatkan kembali (teman-teman saya). Yang nganggur kan saya doang, teman-teman saya enggak (nganggur)," kata Jessica.

Sebelum memilih, Jessica disodorkan dua nama kafe, yakni kafe Olivier dan Public Market. Jessica mengaku belum pernah datang ke dua kafe tersebut. Namun, dia kemudian memilih Kafe Olivier.

"Saya bener-bener enggak tahu keputusannya kenapa (pilih Olivier), tidak ada alasan tertentu," ucap Jessica.

Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier itu di Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari 2016. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Misteri Pembunuhan Mirna
Penulis : Nursita Sari
Editor : Egidius Patnistik

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved