Sidang Jessica Digelar Lagi, JPU Panggil Teman Mirna di Australia

Majelis Hakim akan menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jessica Kumala Wongso mendengarkan kesaksian Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016). Hartanto dihadirkan oleh pengacara Jessica karena berada di kafe Olivier bersamaan dengan hadirnya Jessica, Mirna, dan Hanie. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Majelis Hakim akan menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Pada sidang ini, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk menghadirkan saksi.

Yudi Wibowo Sukinto, penasehat hukum Jessica Kumala Wongso, mengatakan penasehat hukum hanya menyiapkan satu saksi di kesempatan terakhir tersebut.

"Satu ahli, masih keterangan ahli yang ditunda sidang kemarin," ujar Yudi, kepada wartawan, Senin (26/9/2016).

Namun, Yudi enggan memberitahu identitas dan bidang keilmuwan saksi ahli yang akan dihadirkan. Dia selalu menutup rapat informasi itu hingga sidang dimulai.

Sementara itu, JPU juga diberikan kesempatan menghadirkan saksi. JPU berencana memanggil tiga rekan Jessica dan Mirna di Australia untuk bersaksi. Salah satunya, Christie.

Namun, jaksa belum bisa memastikan, apakah rekan Jessica di Australia itu pasti hadir atau tidak. Jaksa mengaku sedang berupaya mengonfirmasi kehadiran para saksi.

"Kami terus konfirmasi yang mulia," ujar JPU Melani.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved