TAG
Agung Setiawan
-
Keluarga empat terdakwa kasus korupsi APBD Dispora OKI mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 140 juta, Jumat (12/9/2025) siang.
17 jam lalu
-
Dengan diterimanya pengembalian ini, total uang kerugian negara yang telah berhasil dikembalikan dari kasus tersebut kini mencapai Rp 472.840.000.
Kamis, 4 September 2025
-
Samsul (47) Kepala Desa Lirik OKI tersangka kasus korupsi dana desa sebesar Rp 1,1 Miliar akan segera menjalani persidangan.
Sabtu, 23 Agustus 2025
-
Empat tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Dispora OKI mengembalikan uang kerugian negara.
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Agung Setiawan kegiatan tahap II ini merupakan langkah dalam pemberantasan korupsi, khususnya pengelolaan dana publik di Kabupaten OKI.
Selasa, 24 Juni 2025
-
Meskipun adanya pengembalian kerugian negara, bukan berarti tindak pidana tersangka yang saat ini sedang berjalan dihapuskan.
Jumat, 14 Maret 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved