Berita Prabumulih

Pemkot Prabumulih Buka Lelang Jabatan 10 Kepala OPD, Para ASN Bisa Bersaing Secara Terbuka

Pemerintah kota Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan asesmen

Penulis: Edison | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/edison
POTRET : Plt Kepala BKPSDM, Efran Santiaji ST saat dtiemui 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pemerintah kota Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan asesmen dan lelang jabatan terbuka untuk mengisi jabatan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terdapat 10 jabatan kepala OPD yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) akan dilakukan lelang secara terbuka oleh Pemerintah kota Prabumulih.

Sepuluh posisi kepala OPD tersebut antara lain Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud).

Lalu jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Pemerintahan dan Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan. 

"Asesmen akan segera dimulai setelah Perkada (Peraturan Kepala Daerah) yang menjadi dasar hukum proses tersebut disahkan. Seluruh tahapan telah disiapkan agar proses berjalan sesuai aturan dan jadwal," ungkap Plt Kepala BKPSDM, Efran Santiaji ST kepada wartawan belum lama ini.

Efran mengungkapkan pengisian jabatan yang saat ini diduduki pelaksana tugas harus dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu. "Kita ingin memastikan setiap jabatan tidak ada kekosongan dan pelayanan publik berjalan dengan maksimal," tuturnya. 

Lebih lanjut pria tinggi tegap ini mengungkapkan untuk lelang jabatan sendiri nantinya akan dilakukan secara terbuka sehingga semua Aparatur Sipil Negara yang memenuhi persyaratan bisa mengikuti dan bersaing. 

"Semua yang memenuhi syarat dan berkompetisi bisa mengikuti, dalam hal jabatan ini walikota memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan strategis seperti mengganti kepala dinas yang sudah lebih dari 5 tahun, " bebernya seraya mengatakan lelang akan dilakukan singkat yakni hanya dua hari namun dipastikan akan berlangsung dengan maksimal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved