Berita OKU Timur
Polres OKU Timur Gerebek Kafe Remang-Remang di Belitang III, Satu Pengunjung Positif Narkoba
Polres OKU Timur mendapati lima kafe remang-remang yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin di Belitang III, Rabu (19/11/2025).
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Polres OKU Timur menggelar razia di kafe remang-remang di kawasan Belitang III, Rabu (19/11/2025) dini hari
- Hasilnya 5 kafe kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin
- Selain itu ada seorang pengunjung positif narkoba
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Razia yang digelar Polres OKU Timur mendapati lima kafe remang-remang yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin di Kecamatan Belitang III, Rabu (19/11/2025) dini hari.
Tak hanya itu seorang pengunjung juga terjaring positif narkoba.
Patroli gabungan ini dimulai pukul 22.00 hingga 01.00 WIB dengan kekuatan penuh.
Camat Belitang III ikut turun, bersama Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, KBO Sat Narkoba, Kanit 1 Sat Narkoba, personel Sat Narkoba dan Sat Sabhara, serta tim Satpol PP.
Kehadiran aparat lintas instansi menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menutup ruang bagi praktik ilegal di kawasan tersebut.
Di lokasi, petugas mendapati lima lapo tuak beroperasi tanpa izin penjualan alkohol.
Sebanyak 95 botol minuman keras dan dua ember tuak disita dari meja hingga sudut-sudut kafe.
Situasi memanas ketika tim melakukan tes urine terhadap lima pria yang berada di lokasi.
Hasilnya, satu orang bernama Agung dinyatakan positif narkoba dan langsung diamankan.
Baca juga: Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba, Bupati OKU Timur : Harus Disehatkan Lagi
Operasi tidak hanya berakhir pada penyitaan. Aktivitas kafe-kafe tersebut dibubarkan, para pengelola diberi pengarahan tegas terkait perizinan, dan pengawasan rutin ditegaskan kembali.
Bagi polisi, razia ini bukan sekadar penertiban, melainkan peringatan keras bagi pelaku usaha yang mencoba bermain-main dengan aturan.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menyampaikan kekesalannya atas maraknya kafe remang-remang yang menjual miras ilegal hingga diduga menjadi ruang penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi terselubung.
“Ini peringatan keras. Razia seperti ini akan terus kami gencarkan di seluruh wilayah Kabupaten OKU Timur,” tegasnya, didampingi Kasi Humas AKP Edi Arianto, Rabu (19/11/2025).
Patroli gabungan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres OKU Timur untuk menjaga ketertiban umum, menekan peredaran narkoba, dan menutup ruang gerak aktivitas gelap yang meresahkan masyarakat.
Operasi lanjutan disebut akan terus dilakukan hingga kawasan rawan benar-benar bersih.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Rusa Tutul dan Kuda Sumsel Kembali Lahir di Taman Edukasi OKU Timur, Tambah Semarak Suasana |
|
|---|
| Isbat Nikah Terpadu di Buay Pemuka Bangsa Raja, Pemkab OKU Timur Teguhkan Legalitas Keluarga |
|
|---|
| Dari Tepi Bendung Perjaya ke Dunia Digital, Ibu-ibu Pengusaha Bekasam di OKU Timur Diajak Naik Kelas |
|
|---|
| 5 Kali Jadi Anggota DPRD, Ketua DPC Gerindra OKU Timur Beri Timses Hadiah Umrah, Wujud Rasa Syukur |
|
|---|
| 6 Motor Hasil Curian Diamankan Polisi Dari Sindikat Curanmor di OKU Timur, Beraksi di Sejumlah TKP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Polres-OKU-Timur-Gerebek-Kafe-Remang-Remang-di-Belitang-III-Satu-Pengunjung-Positif-Narkoba.jpg)