Berita OKU Timur

Polres OKU Timur Gerebek Kafe Remang-Remang di Belitang III, Satu Pengunjung Positif Narkoba

Polres OKU Timur mendapati lima kafe remang-remang yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin di Belitang III, Rabu (19/11/2025).

Dokumentasi Polres OKU Timur
RAZIA -- - Petugas gabungan Polres OKU Timur bersama Satpol PP melakukan razia di salah satu kafe remang-remang di Kecamatan Belitang III, Rabu (19/11/2025) dini hari. Dalam operasi ini, aparat menyita puluhan botol minuman keras ilegal serta mengamankan seorang pengunjung yang terbukti positif narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Polres OKU Timur menggelar razia di kafe remang-remang di kawasan Belitang III, Rabu (19/11/2025) dini hari
  • Hasilnya 5 kafe kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin
  • Selain itu ada seorang pengunjung positif narkoba
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Razia yang digelar Polres OKU Timur mendapati lima kafe remang-remang yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin di Kecamatan Belitang III, Rabu (19/11/2025) dini hari. 

Tak hanya itu seorang pengunjung juga terjaring positif narkoba.

Patroli gabungan ini dimulai pukul 22.00 hingga 01.00 WIB dengan kekuatan penuh.

Camat Belitang III ikut turun, bersama Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, KBO Sat Narkoba, Kanit 1 Sat Narkoba, personel Sat Narkoba dan Sat Sabhara, serta tim Satpol PP.

Kehadiran aparat lintas instansi menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menutup ruang bagi praktik ilegal di kawasan tersebut.

Di lokasi, petugas mendapati lima lapo tuak beroperasi tanpa izin penjualan alkohol.

Sebanyak 95 botol minuman keras dan dua ember tuak disita dari meja hingga sudut-sudut kafe.

Situasi memanas ketika tim melakukan tes urine terhadap lima pria yang berada di lokasi. 

Hasilnya, satu orang bernama Agung dinyatakan positif narkoba dan langsung diamankan.

Baca juga: Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba, Bupati OKU Timur : Harus Disehatkan Lagi

Operasi tidak hanya berakhir pada penyitaan. Aktivitas kafe-kafe tersebut dibubarkan, para pengelola diberi pengarahan tegas terkait perizinan, dan pengawasan rutin ditegaskan kembali. 

Bagi polisi, razia ini bukan sekadar penertiban, melainkan peringatan keras bagi pelaku usaha yang mencoba bermain-main dengan aturan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menyampaikan kekesalannya atas maraknya kafe remang-remang yang menjual miras ilegal hingga diduga menjadi ruang penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi terselubung.

“Ini peringatan keras. Razia seperti ini akan terus kami gencarkan di seluruh wilayah Kabupaten OKU Timur,” tegasnya, didampingi Kasi Humas AKP Edi Arianto, Rabu (19/11/2025).

Patroli gabungan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres OKU Timur untuk menjaga ketertiban umum, menekan peredaran narkoba, dan menutup ruang gerak aktivitas gelap yang meresahkan masyarakat.

Operasi lanjutan disebut akan terus dilakukan hingga kawasan rawan benar-benar bersih.

 


 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved