Berita OKU Timur

Isbat Nikah Terpadu di Buay Pemuka Bangsa Raja, Pemkab OKU Timur Teguhkan Legalitas Keluarga

Pemkab OKU memperkuat legalitas keluarga dan perlindungan hak-hak warga melalui penyelenggaraan Isbat Nikah Terpadu, Selasa (18/11/2025)

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
PENYERAHAN -- Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menyerahkan buku nikah secara simbolis kepada salah satu pasangan peserta Isbat Nikah Terpadu di Kantor Camat Buay Pemuka Bangsa Raja, Selasa (18/11/2025). Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat legalitas keluarga. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat legalitas keluarga dan perlindungan hak-hak warga melalui penyelenggaraan Isbat Nikah Terpadu, Selasa (18/11/2025) di Kantor Camat Buay Pemuka Bangsa Raja.

Kegiatan bertema “Sahkan Cinta, Kuatkan Ikatan Keluarga, Wujudkan OKU Timur Maju Lebih Mulia” tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M.

Kepala Kemenag OKU Timur Abdul Kadir, S.Pd., M.P.Kim, Ketua Pengadilan Agama YM Irfan Firdaus, S.H., S.H.I., M.H., Kabag Kesra Sigit Pramono, S.E., M.M., serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lanosin menegaskan bahwa program isbat nikah terpadu bukan hanya kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya pemerintah memastikan setiap keluarga di OKU Timur memperoleh perlindungan hukum yang layak.

“Program isbat nikah terpadu yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah kabupaten OKU Timur bersama Pengadilan Agama Martapura dan Kantor Kementerian Agama kabupaten OKU Timur,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menekankan bahwa penetapan legal formal pernikahan membawa dampak nyata bagi masa depan keluarga.

“Hari ini adalah titik awal baru bagi rumah tangga Anda. Dengan adanya keputusan isbat dan akta nikah resmi, anak-anak Anda akan memiliki akta kelahiran, istri Anda terlindungi hak waris dan nafkahnya, dan keluarga Anda menjadi bagian dari data negara yang sah,” tegasnya.

Dalam laporan kegiatan, Kabag Kesra Sigit Pramono mengungkapkan bahwa program hari itu menjangkau 75 pasangan dari 7 kecamatan.

Ia juga menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan kemudahan legalitas bagi masyarakat.

“Program isbat nikah yang dilaksanakan hari ini menjangkau 75 pasangan dari 7 kecamatan, bukan sekadar agenda rutin. Melainkan, ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan proses verifikasi, penetapan, hingga simbolis pembagian buku nikah kepada pasangan yang telah resmi mendapatkan pengesahan.

Momen ini menjadi penanda dimulainya kepastian hukum dalam hubungan keluarga yang sebelumnya belum tercatat secara formal.

Kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini kembali menegaskan bahwa Pemkab OKU Timur terus berupaya menghadirkan keadilan administratif dan perlindungan hukum bagi seluruh warganya, terutama mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan pencatatan pernikahan.

Melalui kolaborasi lintas lembaga, pemerintah berharap keluarga-keluarga di OKU Timur semakin kuat, sah, dan terlindungi.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved