Berita OKU Timur

6 Motor Hasil Curian Diamankan Polisi Dari Sindikat Curanmor di OKU Timur, Beraksi di Sejumlah TKP

Dari hasil interogasi, AP mengakui telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi berbeda dengan korban yang juga tersebar di dua kecamatan tersebut.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Polse Cempaka
PELAKU DIRINGKUS -- Petugas Unit Reskrim Polsek Cempaka menunjukkan enam unit sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan dari tangan pelaku curanmor berinisial AP (26), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Junat (7/11/2025). Pengungkapan kasus ini merupakan hasil Operasi Sikat Musi dalam waktu 1x24 jam di wilayah hukum Polsek Cempaka, OKU Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kerja cepat dan terukur ditunjukkan jajaran Polsek Cempaka, Polres OKU Timur.

Dimana dalam hitungan 24 jam, Tim Opsnal Polres OKU Timur membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di enam titik wilayah Kecamatan Cempaka dan Semendawai Barat.

Pelaku utama berinisial AP (26), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dalam operasi bertajuk Sikat Musi.

Dari hasil interogasi, AP mengakui telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi berbeda dengan korban yang juga tersebar di dua kecamatan tersebut.

Kapolsek Cempaka, IPTU Antoni Malau membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Dari pengakuan pelaku, kami langsung bergerak melakukan pengembangan. Dalam waktu 1x24 jam, Tim Opsnal berhasil menemukan dan mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian dari berbagai lokasi,” ujar IPTU Antoni Malau, Jumat (7/11/2025).

Adapun korban yang sudah teridentifikasi antara lain Suadi (40), Dodi Sarpika (36), dan Rozali (54) ketiganya warga Kecamatan Semendawai Barat.

Sementara korban lain yang berada di wilayah Kecamatan Cempaka masih belum melapor secara resmi ke Polsek.

Baca juga: Kasusnya Terbongkar Lagi, Tahanan di OKU Timur Kembali Hadapi Proses Hukum Kasus Begal Motor

Baca juga: Demi Antisipasi Maling Motor dan Pembobolan Rumah Kosong, Warga Muara Burnai OKI Kompak Siskamling

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan bahwa sebagian besar sepeda motor hasil curian telah diubah bentuk dan komponen aslinya untuk menghilangkan jejak.

“Untuk kondisi sepeda motor curian ini sudah dimodifikasi dari bentuk aslinya. Semuanya sudah kami amankan di Mapolsek Cempaka sebagai barang bukti,” tegas Kapolsek.

Kini, pelaku AP telah ditahan di Polsek Cempaka untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara berulang di waktu dan lokasi yang berbeda dengan korban yang berbeda pula.

IPTU Malau juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Cempaka dan Semendawai Barat, yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor ke Polsek Cempaka untuk proses identifikasi barang bukti.

"Bagi masyarakat Cempaka dan Semendawai Barat yang kehilangan motor agar dapat melapor ke Mapolsek Cempaka," pungkasnya.

Langkah cepat Polsek Cempaka dalam membongkar sindikat ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres OKU Timur, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved