Berita Pemkab OKU Timur
Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba, Bupati OKU Timur : Harus Disehatkan Lagi
Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Tindak Pidana Narkoba dihadiri langsung Bupati OKU Timur Lanosin, Rabu (19/11/2025).
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Upaya penanganan narkoba di Kabupaten OKU Timur memasuki babak baru.
Tidak hanya menindak, pemerintah daerah bersama Polda Sumsel dan BNN mulai mengedepankan pemulihan sosial sebagai pendekatan utama bagi pengguna narkoba. Sekaligus menghidupkan kembali peran desa, kecamatan, dan unsur keamanan dalam pencegahan.
Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Tindak Pidana Narkoba yang digelar di Aula Kantor Camat Cempaka, dihadiri langsung Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M.
Lalu Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listyono, S.I.K., M.H, Kepala BNN OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, jajaran Polsek, Koramil, para camat, kades, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Lanosin menegaskan bahwa pendekatan represif saja tidak cukup. Pemulihan dan rehabilitasi harus menjadi garda terdepan.
“Sebagai pemimpin, kita tidak ingin masyarakat kita bermasalah dengan hukum. Pengguna aktif mesti diarahkan untuk berhenti, dan bagi yang sudah terjerat, kita akan sehatkan kembali,” ujar Bupati, Rabu (19/11/2025).
Ia juga mendorong dibangunnya model sosialisasi pasca penindakan yang lebih humanis, termasuk wacana mekanisme pemutihan bagi pengguna yang ingin pulih secara sukarela.
“Inilah esensi mewujudkan kemuliaan dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu ia memastikan anggaran untuk rehabilitasi masyarakat pengguna narkoba akan dipersiapkan pemerintah daerah, sekaligus meminta para kepala desa menyampaikan pesan pencegahan secara masif ke masyarakat.
Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menyampaikan gambaran kelam peredaran narkoba di Sumsel. Menurutnya, narkoba bukan lagi tindak pidana biasa, melainkan sudah masuk sebagai urutan ke-7 dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
Ia membeberkan bahwa banyak pengguna kini terlibat sebagai pengedar, bahkan menjadikan istri dan anak sebagai alat distribusi.
“Banyak kades, tokoh masyarakat, hingga aparat setempat yang takut pada bandar. Kelumpuhan peran tokoh inilah yang membuat kampung narkoba terbentuk,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa fenomena kenakalan anak yang memprihatinkan tak lepas dari masuknya jaringan narkoba ke lingkup keluarga.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bergerak bersama untuk memberantas narkoba, sekaligus mendekatkan diri pada anak-anak dan terus memberi edukasi yang memotivasi," bebernya.
Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan, menekankan pentingnya edukasi dan urgensi pembentukan Perda Narkoba di tingkat daerah.
| Resmikan Pura Dalem Tirta Sari, Lanosin Tegaskan Penguatan Spiritualitas & SDM Menuju Indonesia Emas |
|
|---|
| Pacu Transformasi Digital, 26 Sekolah di OKU Timur Masuk Kandidat Sekolah Rujukan Google |
|
|---|
| OKU Timur Raih Juara II Lomba Kebersihan se-Sumsel, Bukti Budaya Kerja Tertata dan Peduli Lingkungan |
|
|---|
| OKU Timur Angkat Kearifan Lokal di Festival Literasi Sumsel 2025, Batok Kelapa Jadi Daya Tarik Utama |
|
|---|
| PKK OKU Timur Luncurkan Program Tukor- Tukoran, Ubah Limbah Konsumsi Jadi Berkah Berbagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bupati-OKU-Timur-Sebut-Pengguna-Harus-Disehatkan-Bukan-Sekadar-Dihukum.jpg)