Penerima PKH di Lubuklinggau Mundur

LIPSUS : Nenek Temu di Lubuklinggau Mundur Sebagai Penerima PKH, Graduasi Mandiri, Anak Sudah Mampu

Nenek Temu (65) memilih mengundurkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
DIALOG- Nenek Temu bersama pendamping PKH Kecamatan Lubuklinggau Timur I Sri Frades 

Komponen Kesehatan: Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan) dan anak usia dini (rentang umur 0–6 tahun) yang belum bersekolah (maksimal dua anak dalam satu keluarga).

Komponen Pendidikan: Anak dengan usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun (maksimal tiga anak dalam satu keluarga). Kategorinya mencakup siswa SD/MI sederajat, siswa SMP/MTs sederajat, dan SMA/MA sederajat.

Komponen Kesejahteraan: Lanjut usia (seseorang yang berusia 60 tahun ke atas) yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK (maksimal empat orang dalam satu keluarga) dan penyandang disabilitas berat (yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK, maksimal empat orang dalam satu keluarga).

"Namun, yang menentukan PKH ini adalah Kemensos langsung. Salah satu syaratnya harus masuk desil 1–4 sesuai komponen PKH," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Lubuklinggau, Hasan Andria UY, bersyukur apabila mulai banyak masyarakat di Lubuklinggau merasa mampu dan memilih mengundurkan diri.

"Kalau sudah merasa mampu, tidak mau menerima lagi itu bagus, tinggal buatkan pernyataan, disampaikan dengan laporan ke pusat. Jadi mereka itu tidak layak lagi menerima, tinggal disampaikan," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat yang sudah mampu tapi masih menerima seharusnya malu, karena bantuan sosial itu diperuntukkan untuk orang-orang kurang mampu.

"Jadi apabila sudah mampu tapi masih menerima, akan kita tindak lanjuti ke Pusdatin (Kementerian Sosial) langsung supaya ke depan tidak keluar lagi (bantuannya)," ujarnya.

Namun, jumlah final berapa banyak masyarakat yang memilih mundur sekarang belum pasti, karena masih dalam tahap pendataan oleh petugas di lapangan.

Terkait wacana labelisasi rumah penerima bantuan dengan stiker besar, Hasan mengaku belum ada wacana dan belum ada petunjuk dari pusat.

"Tapi kalau ada petunjuk pasti akan kita laksanakan. Memang dulu pernah dipasang juga di Lubuklinggau, tapi itu sudah lama sekali. Bentuknya tempelan kecil. Kalau ada petunjuk, kita laksanakan. Secara otomatis apabila memang tidak layak, akan menolak," pungkasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved