Penerima PKH di Lubuklinggau Mundur
LIPSUS : Nenek Temu di Lubuklinggau Mundur Sebagai Penerima PKH, Graduasi Mandiri, Anak Sudah Mampu
Nenek Temu (65) memilih mengundurkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Nenek Temu di Lubuklinggau mengundurkan diri sebagai penerima PKH karena kondisi ekonominya membaik.
- Tren graduasi mandiri di Lubuklinggau meningkat
- Diperkirakan 150 lebih KPM memilih mundur
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU – Nenek Temu (65) memilih mengundurkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Keputusan warga Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel, untuk mengundurkan diri sebagai penerima manfaat (graduasi mandiri) diambil setelah ekonomi keluarganya membaik. Temu melakukan graduasi mandiri secara sukarela tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Ia berharap bantuan sosial yang sebelumnya ia terima bisa dialihkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan di Kota Lubuklinggau.
"Nenek Temu ini memilih mundur karena secara ekonomi mulai baik dan memberi kesempatan kepada yang lebih membutuhkan," kata Frades, pendamping PKH wilayah Lubuklinggau Timur I, pada Tribunsumsel.com, Minggu (16/11/2025).
Frades menyebut, di wilayah Lubuklinggau Timur I, kesadaran masyarakat untuk mengundurkan diri mulai banyak seiring membaiknya perekonomian rumah tangga dan keluarga.
"Ada yang karena anaknya sudah bekerja semua, akhirnya memilih mundur, seperti Nenek Temu itu, memilih memberikan kesempatan pada yang lain," ungkapnya.
Selain itu, ada beberapa KPM yang memilih graduasi mandiri karena lulus P3K paruh waktu. Meskipun di Kota Lubuklinggau belum diketahui kapan akan dilantik, mereka memilih mundur lebih awal. Termasuk juga, ada KPM yang memiliki usaha, dan selama setahun terakhir perekonomian keluarga membaik hingga berhasil membangun rumah.
"Ekonomi makin baik, bahkan bisa membangun rumah bagus," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Kota (Korkot) PKH Kota Lubuklinggau, Kang Iroel, menyampaikan bahwa perkiraan jumlah penerima PKH yang memilih graduasi mandiri sampai saat ini mencapai 150 orang lebih.
"Kurang lebih 150-an orang (karena data belum direkap, masih pendataan) di seluruh Kota Lubuklinggau," ungkapnya.
Dia mengungkapkan penyebab graduasi atau mengundurkan diri beragam, salah satunya mendapatkan pekerjaan dan ekonomi mulai membaik.
"Untuk alasan graduasi KPM, salah satunya mempunyai pekerjaan/pendapatan yang mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan dasar dan bisa lepas dari bansos," ujarnya.
Lanjutnya, dengan banyaknya KPM yang memilih graduasi mandiri, pendamping akan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang layak dan belum pernah mendapat bansos, dengan syarat harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Kisah Erlinda, Pedagang Es Keliling di PALI Mundur dari Penerima PKH : Ada yang Lebih Membutuhkan
Baca juga: Curhat Warga Lubuklinggau Namanya Dicoret Dari PKH karena Judol, Sebut HP Pernah Dipinjam Anak
Ada pun kriteria yang menentukan seseorang bisa mendapatkan bansos PKH. Kriteria ini merupakan bagian sasaran kepesertaan yang terbagi menjadi:
Komponen Kesehatan: Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan) dan anak usia dini (rentang umur 0–6 tahun) yang belum bersekolah (maksimal dua anak dalam satu keluarga).
Komponen Pendidikan: Anak dengan usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun (maksimal tiga anak dalam satu keluarga). Kategorinya mencakup siswa SD/MI sederajat, siswa SMP/MTs sederajat, dan SMA/MA sederajat.
Komponen Kesejahteraan: Lanjut usia (seseorang yang berusia 60 tahun ke atas) yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK (maksimal empat orang dalam satu keluarga) dan penyandang disabilitas berat (yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK, maksimal empat orang dalam satu keluarga).
"Namun, yang menentukan PKH ini adalah Kemensos langsung. Salah satu syaratnya harus masuk desil 1–4 sesuai komponen PKH," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Lubuklinggau, Hasan Andria UY, bersyukur apabila mulai banyak masyarakat di Lubuklinggau merasa mampu dan memilih mengundurkan diri.
"Kalau sudah merasa mampu, tidak mau menerima lagi itu bagus, tinggal buatkan pernyataan, disampaikan dengan laporan ke pusat. Jadi mereka itu tidak layak lagi menerima, tinggal disampaikan," ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat yang sudah mampu tapi masih menerima seharusnya malu, karena bantuan sosial itu diperuntukkan untuk orang-orang kurang mampu.
"Jadi apabila sudah mampu tapi masih menerima, akan kita tindak lanjuti ke Pusdatin (Kementerian Sosial) langsung supaya ke depan tidak keluar lagi (bantuannya)," ujarnya.
Namun, jumlah final berapa banyak masyarakat yang memilih mundur sekarang belum pasti, karena masih dalam tahap pendataan oleh petugas di lapangan.
Terkait wacana labelisasi rumah penerima bantuan dengan stiker besar, Hasan mengaku belum ada wacana dan belum ada petunjuk dari pusat.
"Tapi kalau ada petunjuk pasti akan kita laksanakan. Memang dulu pernah dipasang juga di Lubuklinggau, tapi itu sudah lama sekali. Bentuknya tempelan kecil. Kalau ada petunjuk, kita laksanakan. Secara otomatis apabila memang tidak layak, akan menolak," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
mata lokal menjangkau indonesia
Nenek Temu
Program Keluarga Harapan (PKH)
Lubuklinggau
| Kecelakaan Maut di Prabumulih, 2 Pelajar Tewas Usai Tabrakan Adu Kambing, Diduga Sama-sama Ngebut |
|
|---|
| PDAM Tirta Musi Setop Air Bersih di 5 Kecamatan & 5 Kelurahan Palembang, Jadwal & Wilayah Terdampak |
|
|---|
| Kalender 2026: Cek Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Sesuai SKB 3 Menteri |
|
|---|
| Sosok Luna Balghoits, Istri Sah Bahar bin Smith Ancam Polisikan Helwa Bachmid Ngaku Ditelantarkan |
|
|---|
| Sosok F Siswa SMAN 1 Lutra Pertama Kali Mengadu ke Faisal Tanjung Soal Rp20 Ribu, Bergaul dengan LSM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.