Berita OKI
Sebulan Kabur ke Lampung, Penikam Pengamen Angklung di OKI Ditangkap Polisi Saat Pulang ke Rumah
Julio Rahmadani alias Leo (19), pelaku penganiayaan sadis terhadap pengamen musik angklung di Pedamaran OKI ditangkap, Senin (10/11/2025)
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Pedamaran
DITANGKAP POLISI -- Julio Rahmadani alias Leo (19) ditangkap anggota Polsek Pedamaran OKI, Senin (10/11/2025) subuh. Leo sebelumnya buron satu bulan setelah viral menikam pengamen angklung di Pedamaran OKI.
"Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Lintas. Sementara korban berteriak minta tolong dan kemudian dibawa warga ke RSUD Kayuagung untuk perawatan medis," beber Iptu Indra.
Setelah kejadian pihaknya sempat melakukan pendekatan persuasif mendatangi rumah orang tua pelaku agar Leo menyerahkan diri.
"Namun dari pihak keluarga tidak kooperatif," tegasnya.
Kini, pelaku diamankan di Mapolsek Pedamaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
"Untuk barang bukti senjata tajam jenis pisau, menurut pengakuan pelaku langsung dibuang ke sungai setelah kejadian," pungkasnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Berita OKI
| Penipu Catut Nama Bupati OKI Muchendi Mahzareki Via WhatsApp, Masyarakat Diimbau Waspada |
|
|---|
| Sudah Niat Baik Dipinjami, Pemuda di OKI Malah Bawa Kabur Motor Tukang Tambal Ban |
|
|---|
| Pemkab OKI Segera Terbitkan Penlok Exit Tol Mataram Jaya Seluas 16 Hektare, Jamin Ganti Rugi |
|
|---|
| Perbaikan, Tol Kayuagung-Palembang Bakal Terapkan Contraflow di Km 345+150 Hingga 348+850 |
|
|---|
| Dalih Usir Mahkluk Halus, Pria di OKI Berbuat Asusila ke Anak Pemilik Warung, Divonis 10 Tahun Bui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sebulan-Kabur-ke-Lampung-Penikam-Pengamen-Angklung-di-OKI-Ditangkap-Polisi-Saat-Pulang-ke-Rumah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.