Berita OKI

Sebulan Kabur ke Lampung, Penikam Pengamen Angklung di OKI Ditangkap Polisi Saat Pulang ke Rumah

Julio Rahmadani alias Leo (19), pelaku penganiayaan sadis terhadap pengamen musik angklung di Pedamaran OKI ditangkap, Senin (10/11/2025)

Dokumentasi Polsek Pedamaran
DITANGKAP POLISI -- Julio Rahmadani alias Leo (19) ditangkap anggota Polsek Pedamaran OKI, Senin (10/11/2025) subuh. Leo sebelumnya buron satu bulan setelah viral menikam pengamen angklung di Pedamaran OKI. 

"Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Lintas. Sementara korban berteriak minta tolong dan kemudian dibawa warga ke RSUD Kayuagung untuk perawatan medis," beber Iptu Indra.

Setelah kejadian pihaknya sempat melakukan pendekatan persuasif mendatangi rumah orang tua pelaku agar Leo menyerahkan diri.

"Namun dari pihak keluarga tidak kooperatif," tegasnya.

Kini, pelaku diamankan di Mapolsek Pedamaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

"Untuk barang bukti senjata tajam jenis pisau, menurut pengakuan pelaku langsung dibuang ke sungai setelah kejadian," pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved