Berita Prabumulih

Remaja di Prabumulih Ditangkap Curi Pipa Besi di Rumah Warga, 3 Rekannya Masih Buron

Satu dari empat pelaku pencurian pipa besi di rumah warga, diringkus tim sunyi senyap Satreskrim Polsek Prabumulih Barat.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Polres Prabumulih
CURI BESI - Tim sunyi senyap Satreskrim Polsek Prabumulih Barat meringkus Rama Danapriansyah (19) yang merupakan satu diantara empat pencuri pipa besi di rumah warga. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Satu dari empat pelaku pencurian pipa besi di rumah warga, diringkus tim sunyi senyap Satreskrim Polsek Prabumulih Barat.

Pelaku yang diamankan yakni Rama Danapriansyah (19) warga Jalan melati gang bungaran XII RT 03 RW 03 Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Sementara tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial AY, RD dan RZ masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) satreskrim Polsek Prabumulih Barat.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 2 buah besi ukuran 8 (delapan) inci sepanjang satu setengah meter dan 10 buah besi ukuran 1,5 (satu setengah) inci sepanjang satu setengah meter.

Selanjutnya guna kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Polsek Prabumulih Barat kota Prabumulih.

Diringkusnya Rama Danapriansyah bermula dari laporan Nita Amelia Putri (22) warga Jalan Pipa Kelurahan Patih Galung ke Polsek Prabumulih Barat.

Dalam laporannya, Nita mengku rumahnya pada Senin (30/06/2025) pukul 13.00 WIB dibobol para pencuri.

Saat kejadian korban mendengar suara di belakang rumah dan kemudian korban mengecek ke belakang rumah.

Baca juga: Lama Jadi DPO, Pria di Muara Enim Ditangkap Usai Curi Hand Traktor, Rekannya Masih Buron

Baca juga: Diburu Polisi Usai Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Pria di Musi Rawas Ditangkap di Rumahnya

Saat itu korban melihat pelaku berjumlah orang merusak pagar rumah dan mengambil besi pipa ukuran satu setengah inci panjang satu setengah meter dan besi ukuran 8 inci dengan menggunakan gergaji besi dan palu besi.

"Mendapat laporan itu petugas Polsek Prabumulih Barat terus melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui identitas terdangka," ungkap Kasi Humas AKP Baratanata SH kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Kasi Humas mengatakan petugas kemudian mendapatkan informasi keneradaan pelaku sedang berada di Jalan Kemang Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.

"Mendapat info itu, petugas langsung ke lokasi dan meringkus tersangka. Kemudian barang bukti diamankan," bebernya seraya mengatakan dari pengakuan tersangka melakukan aksi bersama tiga temannya yang masih buron.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal363 KUHPidana tentang pencurian dan tiga pelaku lain masih diburu petugas kepolisian.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved