LSM Peras Kades di Ogan Ilir

Oknum LSM Ancam Bakal Gelar Demo & Peras Kades Desa Talang Aur Ogan Ilir Rp 25 Juta, Kini Ditangkap

Mukhlis mengungkapkan, tersangka diamankan beserta barang bukti uang hasil pemerasan sebesar Rp 9,5 juta.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (6/11/2025) petang. Polisi memastikan oknum LSM tersangka pemerasan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Agar perkara tersebut tak diangkat ke publik, I meminta imbalan uang sebesar Rp 25 juta.

"Oknum LSM ini ngotot sekali, pokoknya kata dia jangan sampai kurang dari Rp 25 juta. Dia bilang 'tidak ada yang tidak kenal saya'," ungkap kerabat Hipni yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (5/11/2025) petang.

Karena merasa tak bersalah dan tak ingin ditekan oleh pelaku, Hipni lalu melapor ke Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Sementara kepada pelaku, Hipni menyanggupi bertemu secara langsung di salah satu rumah makan di Jalintim Indralaya-Kayuagung.

Disepakatilah waktu pertemuan tersebut pada Rabu siang dan Hipni mengaku kepada pelaku hanya memiliki uang Rp 10 juta.

"Kami ajak pelaku ini ketemuan di rumah makan dan di situlah diamankannya itu," ungkap informan tersebut.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved