Berita Lahat

Lagi Santai di Rumah, 3 Pengedar Narkoba di Lahat Kaget Ditangkap Polisi, 3 Kg Ganja Jadi Bukti

iga warga Kecamatan Tanjung Sakti dibekuk Porsonel Satres Narkoba Polres Lahat dengan barang bukti narkoba 3 kg ganja kering.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Lahat
DITANGKAP POLISI -- Tampang tiga pengedar narkoba yang ditangkap polisi di rumah di Kecamatan Tanjung Sakti, Lahat, Sabtu, (25/10/2025). Bersama ketuga tersangka turut disita barang bukti berupa 3 kg ganja dan sabu seberat 51,76 gram. 

Namun bibit ganja sempat ditanam tersangka di sebuah kebun. Alhasil, polisi kembali lakukan pengembangan.

Polisi pun menemukan 23 batang tanaman ganja, dengan berat bruto 730 gram, ditanaman di area kebun kopi di Talang Tebat, Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.

"Tanaman ganja itu milik tersangka Fibi Wiroka, dikelola oleh Wandra Jaya (42) warga Desa Sindang Panjang. Wandra mengaku menanam ganja atas permintaan Fibi. Bibit ganja diberikan langsung oleh Fibi untuk disemai di kebun kopi miliknya," jelas Lispono.

Sementara, terkait kepemilikan senpi oleh tersangka Fibi, polisi mengaku masih melakukan pendalaman oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat.

"Untuk senpi, perkaranya tengah dilakukan pendalaman oleh Unit Pidum kita," ujarnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved