Berita Lahat
Lagi Santai di Rumah, 3 Pengedar Narkoba di Lahat Kaget Ditangkap Polisi, 3 Kg Ganja Jadi Bukti
iga warga Kecamatan Tanjung Sakti dibekuk Porsonel Satres Narkoba Polres Lahat dengan barang bukti narkoba 3 kg ganja kering.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Namun bibit ganja sempat ditanam tersangka di sebuah kebun. Alhasil, polisi kembali lakukan pengembangan.
Polisi pun menemukan 23 batang tanaman ganja, dengan berat bruto 730 gram, ditanaman di area kebun kopi di Talang Tebat, Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu.
"Tanaman ganja itu milik tersangka Fibi Wiroka, dikelola oleh Wandra Jaya (42) warga Desa Sindang Panjang. Wandra mengaku menanam ganja atas permintaan Fibi. Bibit ganja diberikan langsung oleh Fibi untuk disemai di kebun kopi miliknya," jelas Lispono.
Sementara, terkait kepemilikan senpi oleh tersangka Fibi, polisi mengaku masih melakukan pendalaman oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat.
"Untuk senpi, perkaranya tengah dilakukan pendalaman oleh Unit Pidum kita," ujarnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| 1 Anggota Polisi di Polres Lahat Terancam Dipecat, Berulang Kali Positif Narkoba, 2 Bulan Tak Tugas |
|
|---|
| Warga Lahat Mengeluh, Listrik di Wilayahnya Kerap Padam Dengan Waktu yang Lama |
|
|---|
| Gulai Ayam Nanas Bawa Kabupaten Lahat Jadi Juara 2 Festival Rempah Sumsel 2025 |
|
|---|
| Pemkab Lahat Bahas 4 Raperda Utama Tahun 2026, Ada Tata Kelola Pemdes Hingga Modal ke BUMD |
|
|---|
| Tepis Kabar Beras SPHP Dioplos Pakai Karet, Pemkab Lahat Gelar Gerakan Pasar Murah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.