Berita Pemkab OKU Timur
dr Sheila Noberta Dorong 6 SPM Posyandu Jadi Tulang Punggung Pelayanan Dasar Desa dan Kelurahan
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pertemuan nasional Posyandu sebagai wadah menyamakan persepsi antardaerah.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Penguatan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang berlangsung di Krakatau Ballroom, Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025).
Acara yang mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu, Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.
Dari Kabupaten OKU Timur, hadir Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H. Rusman, S.E., M.M.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pertemuan nasional Posyandu sebagai wadah menyamakan persepsi antardaerah.
Ia menyebut, Posyandu bukan sekadar tempat layanan kesehatan dasar, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa dan kelurahan.
“Posyandu memiliki tugas membantu kepala desa atau lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan pembangunan, sekaligus meningkatkan pelayanan dasar di desa maupun kelurahan. Tugas ini dijalankan berdasarkan enam standar pelayanan minimal (SPM),” ujar Mendagri.
Senada dengan itu, Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, menekankan agar seluruh Posyandu di Indonesia mulai dari level kabupaten hingga kader di desa benar-benar menerapkan enam SPM tersebut.
Baca juga: Jargas Hadir Kembali di Belitang, Energi Bersih dan Murah untuk Warga, Pemkab OKU Timur Siap Kawal
Enam standar yang dimaksud meliputi bidang Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
“Sengaja hari ini kami undang para istri menteri yang kementeriannya menjadi pengampu dari keenam SPM tersebut. Tujuannya agar ada koordinasi lebih erat dan kebutuhan dasar masyarakat di desa maupun kelurahan bisa terpenuhi sesuai bidangnya,” jelas Tri Tito.
Ia juga meminta para Ketua Tim Pembina Posyandu di provinsi, kabupaten, dan kota segera memastikan pembinaan hingga penetapan Tim Pembina Posyandu di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan demikian, pelaksanaan enam SPM bisa lebih terarah dan terukur.
Tri Tito menambahkan, hingga 17 September 2025, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemdes telah menerbitkan 4.580 nomor registrasi Posyandu di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten OKU Timur.
Menanggapi arahan tersebut, dr. Sheila Noberta menyampaikan optimismenya bahwa Rakornas ini akan memperkuat langkah Posyandu di daerah.
Menurutnya, keberadaan enam SPM merupakan kunci untuk menghadirkan pelayanan dasar yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Alhamdulillah, dari Rakornas ini kita mendapatkan banyak masukan berharga. Harapan saya, enam standar pelayanan minimal Posyandu benar-benar bisa dijalankan dengan baik dan berkelanjutan di desa maupun kelurahan,” ujar dr. Sheila, Selasa (23/09/2025).
Validasi Kabupaten Kota Sehat, Pemkab OKU Timur Targetkan Raih Predikat Nasional |
![]() |
---|
Pemkab OKU Timur Dinilai Positif dalam Verifikasi Kabupaten atau Kota Sehat |
![]() |
---|
Gelar Bulan Bakti Peternakan, Diskanak OKU Timur Fokus Gerakan Gizi dan Kesehatan Hewan |
![]() |
---|
Bupati Enos Tandatangani MoU Perluasan Jargas, OKU Timur Kini Dapat Kuota Baru 4.148 |
![]() |
---|
Enos Sampaikan Nota Keuangan,Perubahan APBD 2025 Jadi Instrumen Percepatan Pembangunan OKU Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.