Komisi III DPRD Ogan Ilir Minta Baju

TERUNGKAP Selain Dinas PUPR, Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Juga Minta Seragam ke DLH

Selain kepada Dinas PUPR, Komisi III DPRD Ogan Ilir juga minta baju seragam ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
MINTA MAAF - Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi (jas hitam) saat mendampingi Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (17/9/2025). Edwin sampai harus mengucapkan permohonan maaf atas beredarnya surat pengajuan permohonan seragam oleh anggota Komisi III kepada salah satu OPD. 

 "Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir memohon maaf atas apa yang terjadi," kata Edwin kepada wartawan di Indralaya, Rabu (17/9/2025).

Begitu mendapat informasi tersebut, Edwin meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir menindaklanjutinya.

"BK telah menggali informasi dari Pak Arif Fahlevi (Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir) dan beliau mengakui ini sebagai sesuatu kekhilafan," ungkap Edwin.

Secara regulasi, lanjut Edwin, tak dibenarkan anggota DPRD Ogan Ilir meminta seragam ke OPD.

Namun Edwin mengapresiasi Komisi III DPRD Ogan Ilir yang telah mengakui kekhilafan tersebut.

 "BK akan memproses lebih lanjut. Namun kita juga mengapresiasi Pak Arif Fahlevi mengakui ini sebagai kekhilafan," ucap Edwin.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved