Komisi III DPRD Ogan Ilir Minta Baju

Segini Gaji DPRD Ogan Ilir, Disorot Gegara Komisi III Minta Seragam ke OPD, Capai Puluhan Juta

Terungkap segini gaji DPRD Ogan Ilir usai meminta seragam ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Ogan Ilir.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
GAJI ANGGOTA DPRD -- Pelantikan 40 anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024-2029, Rabu (18/9/2024). Segini gaji anggota DPRD setelah viral Komisi III DPRD Ogan Ilir minta seragam ke OPD. Sebelumnya, Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Chandra sudah meminta maaf atas tindakan Komisi III, Rabu (17/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap segini gaji DPRD Ogan Ilir yang kini jadi sorotan karena meminta seragam ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Ogan Ilir.

Seperti diketahui, beredar nama-nama anggota dan staf DPRD Ogan Ilir yang mengajukan surat permohonan pembuatan seragam ke salah satu OPD.

Keseluruhan nama tersebut total ada 15 orang.

Pada keterangan surat, pengajuan tersebut dibuat pada Senin (15/9/2025) lalu.

Baca juga: Nasib Anggota DPRD Ogan Ilir Pasca Ngemis Minta Seragam ke OPD, Ketua DPRD Sampai Minta Maaf

Lantas berapakah gaji DPRD ?

Penghasilan anggota dan pimpinan DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI).

Di mana gaji pokok seorang anggota DPRD berkisar mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta.

Nilai TKI anggota DPRD masing-masing Rp 2,5 juta dikali tujuh per bulan.

Kemudian tunjangan transportasi sebesar Rp 15 juta hingga Rp 16 juta per bulan.

Tunjangan reses, di mana setiap perjalanan mendapat Rp 17 juta hingga Rp 18 juta per orang.

Sehingga jika diakumulasikan, pendapatan seorang anggota DPRD mencapai di kisaran Rp 35 juta per bulan.

Ketua DPRD Minta Maaf

Kini ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra meminta maaf atas beredarnya surat pengajuan permohonan seragam oleh anggota Komisi III.

Pengajuan tersebut diajukan ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Ogan Ilir.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi itu diedarkan pada Senin (15/9/2025) lalu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved