Komisi III DPRD Ogan Ilir Minta Baju

TERUNGKAP Selain Dinas PUPR, Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Juga Minta Seragam ke DLH

Selain kepada Dinas PUPR, Komisi III DPRD Ogan Ilir juga minta baju seragam ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
MINTA MAAF - Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi (jas hitam) saat mendampingi Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (17/9/2025). Edwin sampai harus mengucapkan permohonan maaf atas beredarnya surat pengajuan permohonan seragam oleh anggota Komisi III kepada salah satu OPD. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Terungkap, selain kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Komisi III DPRD Ogan Ilir juga minta baju seragam ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Surat yang ditandatangi Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi itu dilayangkan pada Senin (15/9/2025) lalu.

Hal ini diungkapkan oleh dua kepala dinas bersangkutan.

Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, H. Ruslan bahkan telah mendisposisi proposal permintaan seragam tersebut.

"Tapi seragamnya belum dibikinkan oleh Pak Kadin," kata salah seorang pejabat Dinas PUPR Ogan Ilir kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Segini Gaji DPRD Ogan Ilir, Disorot Gegara Komisi III Minta Seragam ke OPD, Capai Puluhan Juta

Baca juga: Ketua DPRD Ogan Ilir Minta Maaf Soal Rombongan Komisi III Minta Seragam ke OPD : ini Kekhilafan

Sementara Kepala DLH Ogan Ilir, Abi Bakrin Siddik juga membenarkan pengajuan permintaan seragam tersebut.

"Iya, benar. Ada (surat masuk) ke kami," kata Abi dihubungi terpisah.

Akibat ulah Arif Fahlevi, Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra sampai meminta maaf.

"Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir memohon maaf atas apa yang terjadi," kata Edwin kepada wartawan di Indralaya, Rabu (17/9/2025).

Begitu mendapat informasi tersebut, Edwin meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir menindaklanjutinya.

"BK telah menggali informasi dari Pak Arif Fahlevi (Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir) dan beliau mengakui ini sebagai sesuatu kekhilafan," ungkap Edwin.

Secara regulasi, lanjut Edwin, tak dibenarkan anggota DPRD Ogan Ilir meminta seragam ke OPD.

Namun Edwin mengapresiasi Komisi III DPRD Ogan Ilir yang telah mengakui kekhilafan tersebut.

"BK akan memproses lebih lanjut. Namun kita juga mengapresiasi Pak Arif Fahlevi mengakui ini sebagai kekhilafan," ucap Edwin.

Sebelumnya beredar nama-nama anggota dan staf DPRD Ogan Ilir yang mengajukan surat permohonan pembuatan seragam ke salah satu OPD.

Keseluruhan nama tersebut total ada 15 orang.

Berikut nama-namanya beserta ukuran seragam yang diajukan :

1. Levi (L)

2. Safari (XL)

3. Rani (M)

4. Nawan (XL)

5. Ilham (L)

6. Moza (L)

7. Taufik Artama (XL)

8. Arsudin (XXL)

9. Benny (XXL)

10. Moya (XL)

11. Lova (M)

12. Monica (M)

13. Atika (S)

14. Novita (S)

15. Asrul (M).

Dinonaktifkan

PD Partai NasDem menonaktifkan Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir.

Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafei mengatakan penonaktifan tersebut terkait proposal minta seragam yang diajukan Komisi III.

"Dari hasil rapat yang digelar, kami sepakat menonaktifkan saudara Arif Fahlevi," kata Ahmad Syafei kepada wartawan di Indralaya, Jumat (19/9/2025).

Rencananya, surat pengunduran diri Arif Fahlevi diserahkan ke DPD Partai NasDem Ogan Ilir pada Senin (22/9/2025) mendatang.

"Nanti beliau (Arif Fahlevi) akan menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi III. Beliau mengatakan legowo dan menyadari kesalahan tersebut," ujar Ahmad Syafei.

Arif Fahlevi adalah kader Partai NasDem dan sudah dua periode menjadi anggota DPRD Ogan Ilir dari Dapil V wilayah Tanjung Batu dan Payaraman.

Terkait siapa yang bakal menggantikan posisi Arif Fahlevi, Ahmad Syafei belum dapat menjawab.

"Nantilah, hari Senin kita akan menggelar jumpa pers," kata pria yang juga Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir ini.

Ketua DPRD Ogan Ilir Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra meminta maaf atas beredarnya surat pengajuan permohonan seragam oleh anggota Komisi III.

Pengajuan tersebut diajukan ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Ogan Ilir.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi itu diedarkan pada Senin (15/9/2025) lalu.

 "Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir memohon maaf atas apa yang terjadi," kata Edwin kepada wartawan di Indralaya, Rabu (17/9/2025).

Begitu mendapat informasi tersebut, Edwin meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir menindaklanjutinya.

"BK telah menggali informasi dari Pak Arif Fahlevi (Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir) dan beliau mengakui ini sebagai sesuatu kekhilafan," ungkap Edwin.

Secara regulasi, lanjut Edwin, tak dibenarkan anggota DPRD Ogan Ilir meminta seragam ke OPD.

Namun Edwin mengapresiasi Komisi III DPRD Ogan Ilir yang telah mengakui kekhilafan tersebut.

 "BK akan memproses lebih lanjut. Namun kita juga mengapresiasi Pak Arif Fahlevi mengakui ini sebagai kekhilafan," ucap Edwin.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved