Komisi III DPRD Ogan Ilir Minta Baju

TERUNGKAP Selain Dinas PUPR, Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Juga Minta Seragam ke DLH

Selain kepada Dinas PUPR, Komisi III DPRD Ogan Ilir juga minta baju seragam ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
MINTA MAAF - Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi (jas hitam) saat mendampingi Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (17/9/2025). Edwin sampai harus mengucapkan permohonan maaf atas beredarnya surat pengajuan permohonan seragam oleh anggota Komisi III kepada salah satu OPD. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Terungkap, selain kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Komisi III DPRD Ogan Ilir juga minta baju seragam ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Surat yang ditandatangi Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi itu dilayangkan pada Senin (15/9/2025) lalu.

Hal ini diungkapkan oleh dua kepala dinas bersangkutan.

Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, H. Ruslan bahkan telah mendisposisi proposal permintaan seragam tersebut.

"Tapi seragamnya belum dibikinkan oleh Pak Kadin," kata salah seorang pejabat Dinas PUPR Ogan Ilir kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Segini Gaji DPRD Ogan Ilir, Disorot Gegara Komisi III Minta Seragam ke OPD, Capai Puluhan Juta

Baca juga: Ketua DPRD Ogan Ilir Minta Maaf Soal Rombongan Komisi III Minta Seragam ke OPD : ini Kekhilafan

Sementara Kepala DLH Ogan Ilir, Abi Bakrin Siddik juga membenarkan pengajuan permintaan seragam tersebut.

"Iya, benar. Ada (surat masuk) ke kami," kata Abi dihubungi terpisah.

Akibat ulah Arif Fahlevi, Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra sampai meminta maaf.

"Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir memohon maaf atas apa yang terjadi," kata Edwin kepada wartawan di Indralaya, Rabu (17/9/2025).

Begitu mendapat informasi tersebut, Edwin meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir menindaklanjutinya.

"BK telah menggali informasi dari Pak Arif Fahlevi (Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir) dan beliau mengakui ini sebagai sesuatu kekhilafan," ungkap Edwin.

Secara regulasi, lanjut Edwin, tak dibenarkan anggota DPRD Ogan Ilir meminta seragam ke OPD.

Namun Edwin mengapresiasi Komisi III DPRD Ogan Ilir yang telah mengakui kekhilafan tersebut.

"BK akan memproses lebih lanjut. Namun kita juga mengapresiasi Pak Arif Fahlevi mengakui ini sebagai kekhilafan," ucap Edwin.

Sebelumnya beredar nama-nama anggota dan staf DPRD Ogan Ilir yang mengajukan surat permohonan pembuatan seragam ke salah satu OPD.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved