Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar

2 Tewas Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba, 21 Ribu Lebih Sumur Minyak Dikelola Masyarakat

Keduanya meninggal dunia akibat loka bakar di sekujur tubuh saat menjalani perawatan intensif di RSUD Bayung Lencir.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Dokumentasi Warga
SUMUR MINYAK ILEGAL MELEDAK -- Kepulan asap hitam membubung tinggi dari sumur minyak tradisional yang terbakar di Bayung Lencir, Muba, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Kebakaran sumur minyak peninggalan Belanda yang dikelola warga secara ilegal pada Selasa (9/9/2025) sore menelan dua korban jiwa yakni Romzi bin M Kuris asal Desa Beruge Kecamatan Babat Toman, dan Nanda bin Juli Pansa, pekerja asal desa yang sama. 

Keduanya meninggal dunia akibat loka bakar di sekujur tubuh saat menjalani perawatan intensif di RSUD Bayung Lencir.

"Tiga korban lainnya, Roy Sapta Nugraha bin Suprayitno, Sumardi bin Sarnen, dan Putra bin Pahrul, masih dirawat dengan kondisi kritis akibat luka bakar serius,"ungkap Kapolsek Bayung Lencir IPTU M Wahyudi melalui Kasi Humas IPTU S Hutahean

Polsek Bayung Lencir saat ini terus bergerak cepat dalam penanganan kasus kebakaran sumur minyak tua di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Polsek Bayung Lencir mulai menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik lahan dan pemilik sumur.

"Tim masih berkerja saat ini, sekaligus mengungkap dugaan adanya praktik pengeboran minyak ilegal yang berujung pada jatuhnya korban jiwa,"tegasnya.

Gelar perkara telah dilakukan bersama unit Pidsus Polres Muba pada Rabu (10/9/2025) malam. Hasilnya, perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Langkah lanjutan yang diambil yaitu pemanggilan terhadap WU selaku pemilik lahan dan FN yang diduga sebagai pemilik sumur,"jelas Kasi Humas IPTU S Hutahean, Kamis (11/9/2025).

Kepala Humas RSUD Bayung Lencir, Daniel, membenarkan bahwa dua korban kebakaran telah meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif.

"Pasien lainnya masih kritis dan dirawat di ICU," ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Seluruh korban mengalami luka bakar sangat serius dengan persentase lebih dari 80 persen.

Musibah kebakaran sumur minyak terjadi pada Selasa (9/9/2025) sore. Warga setempat panik ketika suara ledakan keras terdengar, disusul kobaran api membumbung tinggi dari lokasi sumur minyak tradisional. Api baru berhasil dipadamkan setelah aparat bersama masyarakat berjibaku sekitar 30 menit.

Baca juga: Satu Korban Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba Meninggal Dunia, Empat Lainnya Masih Kritis

Baca juga: Kondisinya Kritis, 5 Korban Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Muba Alami Luka Bakar 80-100 Persen

Lebih dari 21 Ribu Sumur Minyak Dikelola Masyarakat

Belum Ada yang Berizin

Kepala Seksi (Kasi) Migas di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatra Selatan, Haitami Hakim Pulungan, mengungkapkan bahwa terdapat 21.350 sumur minyak di Sumatra Selatan yang dikelola oleh masyarakat. Data ini didapatkan dari hasil inventarisasi yang diminta oleh Gubernur.

Haitami merinci, sebaran sumur-sumur tersebut berada di enam kabupaten, dengan jumlah terbanyak ada di Musi Banyuasin.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved