Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar
2 Tewas Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba, 21 Ribu Lebih Sumur Minyak Dikelola Masyarakat
Keduanya meninggal dunia akibat loka bakar di sekujur tubuh saat menjalani perawatan intensif di RSUD Bayung Lencir.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Berikut rinciannya:
Musi Banyuasin: 20.449 sumur
Musi Rawas: 566 sumur
PALI: 165 sumur
Muara Enim: 71 sumur
Banyuasin: 67 sumur
Musi Rawas Utara: 32 sumur
Meski jumlahnya sangat banyak, Haitami menegaskan bahwa sumur-sumur yang dikelola masyarakat ini belum ada yang mendapatkan izin resmi. Saat ini, sumur-sumur tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh pemerintah pusat.
Pengawasan Diperketat Sesuai Permen ESDM Baru
Haitami menjelaskan bahwa pengawasan sumur-sumur ini akan diperketat jika mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Pengawasan akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, serta pemerintah pusat dan daerah.
Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah akan menunjuk pihak-pihak yang bisa bekerja sama untuk mengelola sumur-sumur ini. Pihak yang ditunjuk dapat berupa BUMD, BUMN, koperasi, atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Perpanjangan Kontrak Petro Muba dan Pertamina EP
Di sisi lain, Haitami juga mengonfirmasi adanya perpanjangan kerja sama antara PT Pertamina EP dan BUMD Petro Muba dalam mengelola sumur tua di Sumatra Selatan. Kerja sama ini mencakup pengelolaan 490 sumur dengan target produksi 2.000 barel minyak per hari.
"Itu perpanjangan kontrak, karena sebelumnya PT Pertamina EP dan BUMD Petro Muba sudah melakukan kerja sama dari 2020-2025," kata Haitami, Senin (25/8/2025).
Namun, ia menambahkan bahwa pihak Dinas ESDM Provinsi Sumatra Selatan belum menerima salinan resmi terkait perpanjangan kontrak tersebut. Haitami menekankan pentingnya membedakan antara sumur tua yang dikelola BUMD dengan sumur yang dikelola oleh masyarakat.
Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp300 Triliun
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan keresahannya mengenai maraknya kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Indonesia. Menurut laporan yang ia terima dari Aparat Penegak Hukum (APH), jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 titik dan telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
"Saya telah diberi laporan bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun," kata Prabowo dalam Pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (22/8/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden Prabowo pekan lalu memanggil sejumlah menteri kabinet, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan tambang ilegal dan penataan sektor pertambangan di kawasan hutan.
Pemerintah Mulai Tata Ulang Sektor Pertambangan
Terus Bertambah, 5 Orang Tewas Akibat Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba |
![]() |
---|
Satu Korban Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba Meninggal Dunia, Empat Lainnya Masih Kritis |
![]() |
---|
Kondisinya Kritis, 5 Korban Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Muba Alami Luka Bakar 80-100 Persen |
![]() |
---|
5 Orang Jadi Korban Akibat Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir Muba Terbakar, Terjadi Ledakan Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.