Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar
Kondisinya Kritis, 5 Korban Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Muba Alami Luka Bakar 80-100 Persen
Kondisi lima korban kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), hingga kini kritis.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Kondisi lima korban kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), hingga kini masih kritis.
Seluruh korban dirawat intensif di ruang ICU RSUD Bayung Lencir dengan luka bakar yang sangat serius dan dalam perawatan khsusus.
Kepala Humas RSUD Bayung Lencir, Daniel, menjelaskan bahwa dua pasien mengalami luka bakar hingga 100 persen, sementara tiga korban lainnya menderita luka bakar di atas 80 persen.
"Semua pasien dalam kondisi berat dan sedang dirawat di ICU,” kata Daniel, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: 5 Orang Jadi Korban Akibat Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir Muba Terbakar, Terjadi Ledakan Keras
Adapun korban yang tengah berjuang melawan luka bakar tersebut adalah Roy Sapta Nugraha bin Suprayitno, laki-laki, alamat Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir, Romzi bin M Kuris, laki-laki, alamat Desa Beruge Kecamatan Babat Toman, Sumardi bin Sarnen, laki-laki, alamat Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir.
Nanda bin Juli Pansa, laki-laki, alamat Desa Beruge Kecamatan Babat Toman, serta Putra bin Pahrul, laki-laki, alamat Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir.
Sebelummya, kebakaran sumur minyak ini terjadi pada Selasa (9/9/2025) sore. Suara ledakan keras terdengar terlebih dahulu, lalu disusul kobaran api besar yang membubung tinggi di lokasi sumur minyak tradisional.
Aparat bersama masyarakat akhirnya berhasil memadamkan api setelah berjuang sekitar 30 menit.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kebakaran, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya kelalaian maupun tindak pelanggaran hukum dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di kawasan tersebut.
Sebagai informasi, sumur minyak ilegal adalah sumur tempat masyarakat atau kelompok tertentu melakukan pengeboran dan pengambilan minyak bumi tanpa izin resmi dari pemerintah maupun tanpa mengikuti standar teknis dan keselamatan.
Fenomena ini banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia, terutama di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan Kalimantan Timur.
Di Sumsel sendiri, Kabupaten Muba masuk dalam daftar wilayah dengan jumlah sumur minyak ilegal terbanyak.
Pemerintah Provinsi Sumsel memperkirakan jumlah sumur ilegal di Muba pada 2024 mencapai sekitar 10.000 sumur, naik dari sekitar 7.000 sumur pada 2022.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.