Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar

2 Tewas Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba, 21 Ribu Lebih Sumur Minyak Dikelola Masyarakat

Keduanya meninggal dunia akibat loka bakar di sekujur tubuh saat menjalani perawatan intensif di RSUD Bayung Lencir.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Dokumentasi Warga
SUMUR MINYAK ILEGAL MELEDAK -- Kepulan asap hitam membubung tinggi dari sumur minyak tradisional yang terbakar di Bayung Lencir, Muba, Selasa (9/9/2025). 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Presiden Prabowo membahas beberapa poin penting, antara lain hilirisasi sektor pertambangan, penataan lahan, dan penegakan aturan di kawasan hutan.

Hal ini dilakukan menyusul temuan banyaknya aktivitas tambang ilegal di mana kegiatan penebangan pohon telah dilakukan, bahkan sebelum Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikeluarkan.

"Ada penataan lahan, penataan tambang di kawasan hutan. Karena banyak, setelah dicek oleh Satgas, IUP-nya belum ada. Kemudian orang sudah melakukan penebangan, illegal mining. Nah ini kan kita harus tertibkan," ungkap Bahlil di Gedung Kementerian ESDM.

Menurut Bahlil, penertiban ini bertujuan untuk menjaga lingkungan dan memastikan negara memperoleh pendapatan dari sektor pertambangan. Penataan ini juga sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana Presiden ingin kekayaan alam ditata dengan baik untuk kemakmuran rakyat.

Langkah ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan secara masif. (dho/arf)

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved