Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar

Terus Bertambah, 5 Orang Tewas Akibat Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba

Korban terbaru yang ditemukan adalah Prabowo Muldan, warga Desa Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Dokumentasi Warga
SUMUR MINYAK ILEGAL MELEDAK -- Kepulan asap hitam membubung tinggi dari sumur minyak tradisional yang terbakar di Bayung Lencir, Muba, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran sumur minyak peninggalan Belanda di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Sumsel kembali bertambah.

Hingga Jumat (12/9/2025), total korban jiwa sudah mencapai lima orang.

Korban terbaru yang ditemukan adalah Prabowo Muldan, warga Desa Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Ia ditemukan tak bernyawa di sebuah kolam yang berada di sekitar lokasi kebakaran. Tubuhnya mengalami luka bakar parah.

Selain itu, dua korban yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Bayung Lencir, yaitu Roy Sapta Nugraha bin Suprayitno dan Putra bin Pahrul, juga dinyatakan meninggal dunia pada Jumat siang sekitar pukul 14.45 WIB.

"Keduanya sempat dirawat karena kondisi kritis, namun tidak dapat tertolong. Keduanya meninggal pasa pukul 14.45 WIB yang jarak tidak berjauhan," jelas Humas RSUD Bayung Lencir, Daniel Pharsy, Sabtu (13/9/2025).

Baca juga: 2 Tewas Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba, 21 Ribu Lebih Sumur Minyak Dikelola Masyarakat

Baca juga: Satu Korban Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba Meninggal Dunia, Empat Lainnya Masih Kritis

Kasi Humas Polres Muba, IPTU S Hutahean, membenarkan kabar bertambahnya korban jiwa. 

"Iya benar, ada dua yang meninggal dunia di rumah sakit dan satu lagi ditemukan di lokasi kejadian. Korban yang ditemukan di lokasi langsung dievakusi ke RSUD Bayung Lencir,"ujarnya. 

Pihaknya menegaskan, penyidikan akan terus berjalan untuk memastikan penyebab kebakaran.

"Tim masih berkerja saat ini, sekaligus mengungkap dugaan adanya praktik pengeboran minyak ilegal yang berujung pada jatuhnya korban jiwa,"tegasnya.

Sebagai informasi, sumur minyak ilegal adalah sumur tempat masyarakat atau kelompok tertentu melakukan pengeboran dan pengambilan minyak bumi tanpa izin resmi dari pemerintah maupun tanpa mengikuti standar teknis dan keselamatan.

Fenomena ini banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia, terutama di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan Kalimantan Timur.

Di Sumsel sendiri, Kabupaten Muba masuk dalam daftar wilayah dengan jumlah sumur minyak ilegal terbanyak. 

Pemerintah Provinsi Sumsel memperkirakan jumlah sumur ilegal di Muba pada 2024 mencapai sekitar 10.000 sumur, naik dari sekitar 7.000 sumur pada 2022. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved