Berita OKI

Biaya Tes Kesehatan Bagi PPPK Paruh Waktu di OKI di RSUD Kayuagung Hanya Rp 39 Ribu

Meski biaya dipangkas signifikan, Akka menjamin standar pelayanan dan kualitas pemeriksaan medis tetap menjadi prioritas utama.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
TES KESEHATAN - Ratusan tenaga honorer yang sedang mengurus surat kesehatan sebagai syarat pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi RSUD Kayuagung pada Rabu (10/9/2025) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Sebuah kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tengah berjuang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

PPPK Paru Waktu merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara Paruh Waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah

Menjawab keluhan mahalnya biaya, RSUD Kayuagung membuat gebrakan dengan menetapkan tarif tes kesehatan hanya Rp 39.000, turun drastis dari tarif yang selama ini dikeluhkan oleh para honorer.

Kebijakan yang sangat dinantikan ini disampaikan langsung Kabid Keuangan RSUD Kayuagung, Akka Ferdiansyah menilai langkah ini wujud keberpihakan pemerintah daerah meringankan beban finansial calon abdi negara.

"Mulai hari ini RSUD Kayuagung berkomitmen berikan pelayanan terbaik tanpa memberatkan. Tarif Rp 39.000 kami harap bisa menjadi solusi agar para tenaga honorer tak lagi terbebani,, ujar Akka dikonfirmasi awak media pada Rabu (10/9/2025) sore.

Baca juga: 1,3 Juta Honorer Didaftarkan Untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Masih Proses Verifikasi Formasi

Baca juga: Daftar Alokasi PPPK Paruh Waktu Pemkot Prabumulih, Dibuka 321 Formasi

Menurutnya, biaya tes kesehatan yang selama ini mencapai ratusan ribu tentunya menjadi momok menakutkan bagi peserta seleksi yang mayoritas berpenghasilan terbatas.

Meski biaya dipangkas signifikan, Akka menjamin standar pelayanan dan kualitas pemeriksaan medis tetap menjadi prioritas utama.

"Kami memastikan untuk prosesnya tetap profesional, cepat dan juga sesuai aturan. Meskipun dengan biaya yang terbilang minim," jelasnya.

Dengan kebijakan ini, para calon PPPK paruh waktu di OKI kini bisa bernapas lega dan lebih fokus pada tahapan seleksi selanjutnya.

"Beban biaya yang sebelumnya dianggap memberatkan kini jauh lebih ringan. Sehingga para tenaga honorer dapat lebih fokus proses kelulusan dan tahapan administrasi lainnya," tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved