Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Siap-siap dokter Oky Pratama Terancam Dilaporkan Reza Gladys Setelah Penjarakan Nikita Mirzani

Setelah berhasil menjebloskan Nikita Mirzani dengan hukuman 4 tahun penjara, kini Reza Gladys dikabarkan akan melaporkan dokter Oky Pratama.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/nikitamirzanimawardi_172
TERANCAM DILAPORKAN- Potret dr Oky Pratama bersama Nikita Mirzani liburan. Setelah berhasil menjebloskan Nikita Mirzani dengan hukuman 4 tahun penjara, kini Reza Gladys dikabarkan akan melaporkan dokter Oky Pratama. 

"Kami sudah menyatakan dari awal bagi kami yang penting terbukti dinyatakan bersalah, hasil putusannya berapa tahun kami menyerahkan kepada majelis hakim," ujarnya.

Surya mengungkapkan bahwa Reza Gladys menerima vonis hakim terhadap Nikita Mirzani, karena semua adalah keputusan pimpinan persidangan.

Namun, juga menyinggung ada oknum yang terlibat berinisial O.

"Masalah 4 tahun atau lebih, itu urusan majelis hakim. Kami serahkan pada majelis hakim. Kedepan kamu akan usut lagi, ada oknum yang terlibat," tegas Surya Batubara.

Dengan adanya hasil putusan vonis tersebut, Surya menyebut menjadi pembelajaran agar tidak mempermainkan hukum.

"Ini suatu pembelajaran bagi kita semua bahwa jangan coba-coba bermain-main dengan UU ITE, walau bagaimana pun strategi menyembunyikannya, terbukti siang ini hakim menyatakan terbukti bersalah," kata Surya.

Surya juga memastikan vonis Nikita Mirzani seakan menguatkan kalau produk Reza Gladys juga tidak bersalah dan bermasalah.

"Jadi kalaupun ada yang memancing-mancing ke sana, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada produk yang bersalah. Laporkan ke polisi atau ke BPOM. BPOM yang akan mengusutnya, tapi kalau tidak ada, ya jangan dipaksakan ada," jelasnya.

Keterlibatan Dokter Oky

Seelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan adanya skenario pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.

Dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengungkapkan adanya bukti percakapan digital yang menunjukkan peran aktif Nikita sebagai pengatur rencana tersebut.

Nikita Mirzani dianggap tidak bertindak sendiri. 

Ia diduga bekerja sama dengan dua orang, yakni Oky Pratama dan Ismail Marzuki, dalam menyusun langkah-langkah untuk menekan korban.

“Bukti menunjukkan terdakwa memberikan instruksi secara detail kepada dua rekannya,” ujar jaksa dalam persidangan, Senin (20/10/2025).

Dalam salah satu pesan yang dibacakan di ruang sidang, Nikita Mirzani disebut mengarahkan Oky Pratama untuk melatih Ismail Marzuki agar berhasil memeras Reza Gladys.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved