Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Siap-siap dokter Oky Pratama Terancam Dilaporkan Reza Gladys Setelah Penjarakan Nikita Mirzani

Setelah berhasil menjebloskan Nikita Mirzani dengan hukuman 4 tahun penjara, kini Reza Gladys dikabarkan akan melaporkan dokter Oky Pratama.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/nikitamirzanimawardi_172
TERANCAM DILAPORKAN- Potret dr Oky Pratama bersama Nikita Mirzani liburan. Setelah berhasil menjebloskan Nikita Mirzani dengan hukuman 4 tahun penjara, kini Reza Gladys dikabarkan akan melaporkan dokter Oky Pratama. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNSUMSEL.COM -  Setelah berhasil menjebloskan Nikita Mirzani dengan hukuman 4 tahun penjara, kini Reza Gladys dikabarkan akan melaporkan dokter Oky Pratama.

Sebelumnya, Reza Gladys diwakili kuasa hukumnya Surya Batubara menyatakan puas atas putusan majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atas kasus pencemaran dan pemerasan melalui ITE terhadap pengusaha skincare, kliennya.

Bagi mereka, meski hanya 4 tahun penjara, Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan.

Baca juga: Shella Saukia Kuliti Tabiat Oky Pratama Setelah Nikita Mirzani Ditahan Buntut Laporan Reza Gladys

NIKITA MIRZANI DITAHAN - Selain Nikita Mirzani memakai baju tahanan warna oranye. Ada 2 orang yang juga dilaporkan Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan.Polisi bicara soal nasib Doktif dan Dokter Oky Pratama setelah Nikita Mirzani ditahan.
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Selain Nikita Mirzani memakai baju tahanan warna oranye. Ada 2 orang yang juga dilaporkan Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan.Polisi bicara soal nasib Doktif dan Dokter Oky Pratama setelah Nikita Mirzani ditahan. (kolase instagram/dok Tribunnews.com)

Namun, pihaknya juga menyinggung ada oknum yang terlibat berinisial O yang kini belum tersentuh.

"Nanti di rangkaian keputusan ada kami akan pelajari lebih lengkap putusannya, ada oknum terlibat dalam hal ini selama ini belum tersentuh walaupun sudah dilaporkan, inisialnya O," kata Surya Batubara ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025), dilansir dari Intens Investigasi.

Sosok berinisial O disebut-sebut menjadi target selanjutnya dari pihak Reza Gladys.

Terbaru, Julianus menegaskan, sosok O tersebut ialah Oky Pratama.

"Iya betul, dokter Oky," ucap Julianus, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/10/2025).

Julianus menjelaskan, sebelum membuat laporan ke kepolisian, kliennya akan mempelajari terlebih dahulu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Nikita Mirzani.

Menurutnya, setelah mempelajari putusan tersebut, pihak Reza Gladys baru akan menentukan hal-hal apa saja yang akan disampaikan dalam laporan mereka terhadap Oky Pratama.

"Kami pelajari dulu nanti putusannya (Nikita Mirzani). Kan salinannya belum kami terima nih. Nanti kita akan lihat pertimbangan-pertimbangan majelis di dalam menyatakan Nikita meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," katanya.

Baca juga: Reaksi Reza Gladys Usai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Sang Dokter Senang

 Sebelumnya, vonis putusan hukuman Nikita Mirzani itu dibacakan oleh ketua majelis hakim, Khairul Saleh dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

 Mewakili Reza Gladys, Surya Batubara menyebut kliennya senang mendengar putusan atau vonis yang diterima oleh Nikita Mirzani.

"Yang jelas sampai detik ini, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE, itu saja," 

Vonis ini katanya, sebagai penegasan bahwa laporan yang mereka ajukan adalah benar dan perbuatan hukum yang dituduhkan memang terjadi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved