Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Sudah Duga Pasal TPPU Hilang, Ini Alasan Sikap Santai Nikita Mirzani Hadapi Vonis 4 Tahun Penjara

Meski divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, artis Nikita Mirzani terlihat santai.

|
(Kompas.com/Cynthia Lova)
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Reaksi Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys. 

Ringkasan Berita:
  • Meski divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, Nikita Mirzani terlihat santai. 
  • Ini alasan Nikita Mirzani  tetap santai.
  • Nikita Mirzani sudah punya dugaan hasilnya akan seperti itu.

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, artis Nikita Mirzani terlihat santai.

Dalam kasus penyebaran informasi elektronik mengandung ancaman dan pemerasan, Nikita Mirzani dianggap secara sah meyakinkan bersalah. 

Dilihat dari senyumnya sepanjang persidangan, sikap santai artis yang biasa disapa Nyai ini.

Sikapnya yang tenang pun jadi perhatian, seperti saat Nikita membungkukkan badannya kepada jaksa dan majelis hakim setelah sidang ditutup.

Ia memeluk satu per satu anggota keluarga, senyumannya tetap merekah saat menghadapi wartawan.

Ternyata ada alasan di balik sikap tenang Nikita Mirzani.

SIDANG VONIS HAKIM- Sebelum persidangan dimulai, Nikita Mirzani artis yang akrab disapa Nyai itu seloroh tampil bak model sebelum memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).
SIDANG VONIS HAKIM- Sebelum persidangan dimulai, Nikita Mirzani artis yang akrab disapa Nyai itu seloroh tampil bak model sebelum memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). (Warta Kota/Ari Puji)

Nikita mengatakan hal ini terkaitnya pasal TPPU yang ditudingkan Reza Gladys juga tuntutan jaksa. 

"Akhirnya kita semua bisa menyaksikan sama sama, bahwa tinggal satu pasal yang ada. TPPU-nya alhamdulillah sudah hilang," tutur Nikita di tengah ruangan usai sidang, Selasa.

Ibu tiga anak ini mengaku sudah menduga hasilnya akan seperti itu.

“Ya biasa aja, tapi gue punya feeling dari kemarin pasti pasal TPPU-nya hilang,” ujar Nikita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Nikita menambahkan meskipun fakta-fakta di persidangan sudah jelas, keputusan tetap berada di tangan majelis hakim dalam membacakan putusan.

“Nggak tahu juga ya, hakim udah gamblang di persidangan, ada saksi ahli, saksi-saksi juga jelas duduk permasalahannya. Tapi ya sudahlah, itu hak hakim mulia, biarkan saja,” ucapnya.

Kecewa Tapi Nikita Mirzani Tetap Tenang

Saat ditanya soal rasa kecewa, Nikita menegaskan dirinya memilih untuk tetap tenang sebab masih ada upaya banding dalam Langkah hukum selanjutnya.

“Kecewa ya enggak juga sih, biasa aja. Kalau banding pasti ya,” katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved