Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Kecewa Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tetap Ajukan Banding, Berharap Hakim Bijaksana

Artis kontroversial Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya dikabarkan akan mengajukan upaya hukum, banding setelah divonis hukuman penjara 4 tahun

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Warta Kota/Ari Puji
SIDANG VONIS HAKIM- Sebelum persidangan dimulai, Nikita Mirzani artis yang akrab disapa Nyai itu seloroh tampil bak model sebelum memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025). Artis kontroversial Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya dikabarkan akan mengajukan upaya hukum, banding setelah divonis hukuman penjara 4 tahun 

Kasus pemerasaan yang membelit artis Nikita Mirzani dan Reza Gladys ini diketahui telah 10 bulan berjalan.

Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 5 Miliar, terkait bisnis skincare. 

Kasus ini bermula dari produk skincare milik Reza Gladys diulas secara negatif oleh Nikita Mirzani.

Ulasan negatif Nikita Mirzani itu pun bermuara ke laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Nikita dinilai mengancam kredibilitas bisnis korban dan berpotensi menyebabkan kerugian.

Kasus ini kemudian berujung pada dugaan pemerasan Rp 5 miliar, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved