Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan

Nikita Mirzani Tak Terima Divonis 4 Tahun Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys: Gue Kira 30 Tahun 

Nikita Mirzani menanggapi soal dirinya divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan kasus dugaan

|
Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi
VONIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menanggapi soal dirinya divonis 4 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys. 

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan. 

“Saya bukan penjahat, apalagi pelaku kejahatan pencucian uang. Saya mohon agar Bapak Hakim membebaskan saya karena saya tidak bersalah,” kata Nikita.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya, yang disebut diminta membayar Rp 5 miliar agar Nikita menghentikan unggahan negatif di media sosial. 

Meski sempat ada kesepakatan senilai Rp 4 miliar, kasus tersebut tetap berlanjut ke jalur hukum dan kini menunggu putusan hakim yang akan menentukan nasib hukum Nikita Mirzani.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved