Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU Reza Gladys
Nikita Mirzani divonis hakim empat tahun penjara kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara kasus dugaan pemerasan.
- Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys.
- Vonis Nikita lebih ringan dari tuntutan jaksa.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nikita Mirzani divonis hakim empat tahun penjara kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Nikita Mirzani hadir sidang tampak menggunakan busana serba hitam.
Adapun vonis tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," kata majelis hakim, dikutip Kompas.com
Nikita Mirzani dinilai terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," imbuhnya.
Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi, 2 Atasan Korban Ajukan Keberatan
Sementara, reaksi Nikita Mirzani tampak terlihat santai sambil mengangguk kepalanya.
Nikita Mirzani dinilai terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara.
Saat itu, jaksa menilai Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selama proses persidangan.
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya, yang disebut diminta membayar Rp 5 miliar agar Nikita menghentikan unggahan negatif di media sosial.
Meski sempat ada kesepakatan senilai Rp 4 miliar, kasus tersebut tetap berlanjut ke jalur hukum dan kini menunggu putusan hakim yang akan menentukan nasib hukum Nikita Mirzani.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Bantahan Pat Tarno Disangka Mengemis Lagi Saat Video di Kota Tua Viral: Saya Gak Minta, Dikasih |
|
|---|
| Na Daehoon Jalani Ibadah Umrah Sambil Gendong Anaknya Setelah Ramain Kabar Diselingkuhi Jule |
|
|---|
| Ruben Onsu Murka dengan Netizen Saat Disebut Ayah Gagal: Bingung Sama Manusia Gini |
|
|---|
| Janji Julia Prastini usai Akui Berselingkuh dari Suami, Minta Maaf ke Na Daehoon dan Ketiga Anaknya |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Atap Lapangan Padel Ambruk Diterjang Angin, Desta hingga Tasya Farasya Panik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.