Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Kecewanya Aditya Zoni, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Tanpa Diberi Tahu, Ngaku Syok

Aditya Zoni mengaku syok Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan, Cilacap,

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
KASUS AMMAR ZONI - Pemain sinetron Aditya Zoni di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021). Aditya Zoni mengaku syok Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis (16/10/2025). 

Ammar Zoni tampak dibawa bersama lima warga binaan lainnya mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Setengah wajah para tersangka high risk itu ditutupi dengan kain berwarna hitam.

Kepala Subdirektorat Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan Ammar Zoni dkk kini dalam pengawasan super ketat setelah dipindahkan ke sel khusus di Lapas Nusakambangan

"High risk ini Ammar Zoni dan teman-teman ditempatkan di one man one cell, super maximum security," ungkap Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (16/10/2025).

Mengenai kegiatan di Lapas Nusakambangan, Rika menyebut bahwa aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian tetap dilakukan, meskipun narapidana berada di sel masing-masing.

Rika menambahkan, petugas lapas pun tidak bertemu langsung dengan para tahanan.

"Di sana kegiatan hanya dilakukan di dalam sel, dalam satu hari diberikan satu jam untuk berangin-angin," jelas Rika.

"Tapi tetap kita berikan pembinaan kepribadian, misalkan kerohanian sesuai dengan agama dan kepercayaannya."

"Kalau kami bisa kasih gambaran di one man one cell ini juga petugas tidak bertemu langsung dengan warga binaannya," tuturnya.

Bahkan, Rika mengatakan, sel yang ditempati oleh Ammar Zoni itu diawasi melalui CCTV.

"Kunjungan pun dilakukan dengan CCTV dan juga pengawasannya melalui CCTV," ujar Rika. 

"Tapi pemberian makan tetap dilakukan sesuai dengan peraturan," sambungnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni mendekam di ruang isolasi seama 40 hari.

Tak hanya itu, hak Ammar Zoni untuk integrasi berupa pembebasan bersyarat pula dicabut.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved