Kasus Korupsi Pinjaman Fiktif
Rugikan Negara 1,6 T di Kasus Korupsi Pinjaman Fiktif, Wilson Direktur PT BSS Ditahan Kejati Sumsel
Ini dilakukan, setelah tersangka WS selaku Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) hadir dalam panggilan penyidikan
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Berdasarkan hasil penyidikan, WS memiliki otoritas penuh terkait pengeluaran dana untuk pengurusan dokumen legal, khususnya Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), yang menjadi bagian penting dalam proses pengajuan fasilitas pinjaman.
Selain itu, sebagai Direktur di dua perusahaan yang mendapatkan fasilitas kredit tersebut, WS turut menandatangani dokumen pengajuan pinjaman ke bank plat merah yang menjadi sumber pembiayaan.
Kejati Sumsel menegaskan, proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Rugikan-Negara-16-T-di-Kasus-Korupsi-Pinjaman-Fiktif-Wilson-Direktur-PT-BSS-Ditahan-Kejati-Sumsel.jpg)