Berita Palembang

Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel

Menyikapi hal tersebut, ketua komisi III DPRD Sumsel Tamtama Tanjung, belum mengetahui secara pasti hal itu mengingat tidak ada laporan di BSB.

|
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Bank Sumsel Babel
Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel 

"Tidak mungkin kita simpan uang tunai di brangkas, karena kita semua sudah melakukan transaksi non tunai untuk beban APBD," jelas Ahmad Nashir.

Ditambahkannya, dana mengendap itu kecuali kalau sudah dimasukan dana tersebut ke portofolio, seperti deposito atau lainya. Sehingga, utu bisa dikatakan dana diendapkan guna menejemen kas dengan memanfaatkan kas lebih tersebut, untuk  mendapatkan manfaat lebih.

"Dan dana kas daerah kita, hanya pada rekening giro bank saja, dan tidak ada yang diendapkan. Kalaupun Kas daerag kita cukup, untuk membayar, tapi kita harus pastikan ketentuan aturan membayar sudah terpenuhi semua, baru kita bayar," tukasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved