Berita Palembang
Curi Motor yang Kuncinya Tergantung, Pria di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Ngaku Khilaf
Ahmad Darmawan Alias Wawan (33), warga Jalan Makrayu Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II, Palembang kini harus mendekam dipenjara.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Polsek Gandus
DIAMANKAN - Ahmad Darmawan Pencuri Motor Diamankan di Polsek Gandus. Curi Motor yang Kuncinya Tergantung, Pria di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Ngaku Khilaf 
"Atas ulahnya tersangka akan dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman penjara 7 tahun" tutupnya.
Sedangkan, tersangka mengaku khilaf melakukan aksi pencurian motor ini.
"saya khilaf pak melakukan aksi pencurian motor ini. Karena melihat pintu rumah korban terbuka," katanya dengan tertunduk malu.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Palembang 
		
		| Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang |   | 
|---|
| KABAR DUKA, Eks Anggota DPRD Sumsel Abdurrahman Fikri Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun |   | 
|---|
| Herman Deru Heran Soal Isu Uang Rp2,1 T Milik Pemprov Mengendap di Bank :Kami Justru Kekurangan Duit |   | 
|---|
| Ketua Tim Plasma Sawit di OKI Laporkan Dugaan Penggelapan, Sebut Lahan Terbengkalai 10 Tahun |   | 
|---|
| Gegara Suara Motor, Irul Warga OKU Tusuk Tetangga Hingga Tewas, Kesal Korban Tak Terima Ditegur |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.