Berita Palembang

Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang

Herman Deru Bantah Endapkan Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
DANA MENGENDAP - Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (29/10/2025). Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang 

"Rp2,1 triliun sudah clear, ya. Memang uangnya tidak ada [milik Pemprov Babel]. Itu ada kesalahan administrasi antara Bank Sumsel Babel dengan BI (Bank Indonesia). Ini sudah clear bahwa memang tidak ada [dana mengendap milik Babel]," tegasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M. Haris, yang sebelumnya membantah kabar adanya dana sebesar Rp2,1 triliun milik mereka yang mengendap di perbankan seperti disebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Haris, setelah penelusuran dilakukan, dana tersebut ternyata bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel). Kesalahan itu terjadi karena adanya salah input data oleh pihak Bank Sumsel Babel ke sistem Bank Indonesia (BI), yang akibatnya data yang muncul seolah menunjukkan dana tersebut milik Pemprov Babel.

Baca juga: Daftar 15 Pemda Endapkan Uang Triliunan di Bank Bikin Menkeu Purbaya Geram, Tertinggi Rp14,6 Triliun

Baca juga: Herman Deru Heran Soal Isu Uang Rp2,1 T Milik Pemprov Mengendap di Bank :Kami Justru Kekurangan Duit

Peringatan untuk Bank Sumsel Babel

Meskipun laporan telah dicabut, Gubernur Hidayat Arsani memberikan peringatan keras terhadap Bank Sumsel Babel atas dugaan kesalahan pencatatan data tersebut.

"Dengan kesalahan administrasi ini, benahilah. Datanya milik kita, tetapi uangnya tidak ada karena uangnya milik Palembang, bukan kita," ungkap Gubernur.

Haris menuturkan, aduan ke polisi dilakukan karena kesalahan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak pada nama baik serta kredibilitas Pemprov Babel dalam tata kelola pemerintahan. Ia menambahkan, Pemprov Babel selama ini selalu mengelola keuangan secara transparan dan sesuai aturan resmi.

"Berita yang belum tentu kebenarannya agar disikapi dengan bijak," imbau Haris.

Tanggapan Bank Sumsel Babel 

Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Irwan Kurniawan, belum bersedia menjelaskan terkait salah input dana Rp2,1 triliun yang disampaikan Pemprov Babel.

"Masih diteliti lebih lanjut oleh tim di Bank Sumsel Babel kantor pusat. Karena terkait kerahasiaan data nasabah yang dilindungi undang-undang, saya tidak bisa membicarakan banyak hal ini," ujar Irwan saat dihubungi pada Selasa (28/10/2025).

Tanggapan BI dan BSB

Terkait dugaan adanya anggaran milik Pemprov Sumsel yang disimpan di Bank Sumsel Babel senilai Rp 2,1 Triliun, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Bambang Pramono belum mengetahui terkonfirmasi jelas sehingga harus dicek dulu lebih detail.

"Saya cek dulu ya belum tahu jadi harus lihat data lebih dulu," ujar Bambang, Rabu (29/10/2025).

Sementara itu Assistant Manager of Media Relation Bank Sumsel Babel Berry Satria Wilson enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

"Tidak ada komen," katanya saat dikonfirmasi. (Tribunsumsel.com/nda/tnf)

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved